Friday, 26 February 2016

PENGEMBANGAN SDM BERDAYA SAING


A.           Pendahuluan
Pembangunan dan khususnya pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas pilihan-pilihan bagi penduduk yang secara dominan ditempatkan sebagai tujuan akhir, bukan alat, cara atau instrumen pembangunan sedangkan upaya pembangunan dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.
Meskipun pembangunan di bidang  SDm terus dilaksanakan, namun berbagai permasalahan yang menjadi beban sosial masih kompleks terutama permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan. Hal ini ditandai dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia karena keterbatasan kemampuan untuk mengakses berbagai upaya pelayanan sosial dasar. Masalah lainnya adalah kondisi rawan sosial ekonomi, keterlantaran, kecacatan, kerentanan sosial bagi sejumlah masyarakat yang berpotensi menjadi penyandang kesejahteraan sosial, serta permasalahan sosial lainnya.
Berbagai permasalahan di atas harus dapat di atasi dan dicarikan solusi yang tepat dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing.

B.            Maksud dan Tujuan
maksudnya untuk Pengembangan SDM  yang mampu beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi dan untuk memberikan arah dalam menyusun strategi pengembangan SDM yang berdaya saing

C.           Kerangka Konseptual
1.    Pengertian SDM dan Ruang Lingkup
Sumber daya manusia atau human resources mengandung dua pengertian. Pertama, sumber daya manusia (SDM) mengandung pengertian usaha kerja atau usaha jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal ini, SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pengertian kedua dari SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha kerja tersebut. Secara fisik, kemampuan bekerja diukur dengan usia. Kelompok penduduk dalam usia kerja tersebut dinamakan tenaga kerja.
Tenaga kerja mencakup penduduk yang sudah sedang bekerja, tiap negara menentukan batas umur minimum dan maksimum yang berbeda untuk mendefinisikan tenaga kerja atau penduduk dalam usia kerja. Batas umur minimum pada negara berkembang lebih rendah dari negara-negara maju sebab pada negara berkembang tingkat kesejahteraannya masih rendah.
Anak-anak pada umur 10 tahun sampai 16 tahun yang seharusnya berada di sekolah terpaksa harus mencari kerja untuk memenuhi kebutuhan sosialnya.
2.    Penduduk dan Tenaga Kerja
Sumber utama penawaran tenaga kerja adalah penduduk. Jumlah penduduk biasanya diketahui dari publikasi Biro Pusat Statistik, hasil sensus sepuluh tahunan, SUPAS (Survay Penduduk Antar Sensus) lima tahunan dan SAKERNAS (Survey Angkatan Kerja Nasional) yang diusahakan dilaksanakan secara reguler tahunan.
Batas umur yang layak kerja di Indonesia adalah 10 tahun. Namun negara yang sudah maju batas umur lebih tinggi yaitu 15 tahun.
3.    Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah bagian penduduk yang mampu dan bersedia melakukan pekerjaan. Arti dari mampu adalah mampu secara fisik dan jasmani, kemampuan mental dan secara yuridis mampu serta tidak kehilangan kebebasan untuk memilih. Angkatan kerja yang digolongkan bekerja adalah:
1)        Mereka yang selama seminggu melakukan pekerjaan dengan maksud untuk memperoleh penghasilan atas keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit dua hari.
2)        Mereka yang selama seminggu tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dari dua hari, tetapi mereka adalah orang-orang yang bekerja dibidang keahliannya seperti dokter, tukang cukur, dan lain-lain.
Bukan angkatan kerja adalah bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya tidak terlibat di dalam kegiatan produktif yaitu yang memproduksi barang dan jasa. Jadi yang dimaksud dengan bukan angkatan kerja adalah (Simanjuntak, 1995:6) :
a)        Golongan yang masih bersekolah
b)        Golongan yang mengurus rumah tangga
c)        Golongan lain-lain; (a) penerima pendapatan yaitu mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan tetapi memperoleh pendapatan, seperti dari bunga simpanan, hasil serta sewa atas milik dan (b) mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain misalnya karena lanjut usia, cacat, dalam penjara atau sakit kronis.
4.    Pengembangan Pendidikan
Pendidikan dan latihan merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Pendidikan dan latihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi juga meningkatkan keterampilan kerja, dengan demikian akan meningkatkan produktivitas kerja. Hal ini terlihat dari hasil penelitian, bahwa tingkat pendidikan penduduk suatu negara yang rata-rata tinggi akan mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Dengan demikian pendidikan dan latihan dipandang sebagai human investment yang imbalannya dapat diperoleh beberapa tahun kemudian Tingkat pendidikan dan latihan yang dimiliki seorang tenaga kerja akan memberikan pengaruh terhadap produktivitas tenaga kerja tersebut.
Adanya pendidikan dan latihan yang diberikan akan memiliki pengaruh meningkatnya produktivitas tenaga kerja yang dimiliki perusahaan, sehingga akan dapat menurunkan biaya produksi yang berakibat perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang lebih baik serta akan mampu memberikan upah kerja yang lebih baik bagi karyawannya. Dengan adanya penurunan biaya produksi ini berarti perusahaan dapat menurunkan harga jual produknya, sehingga akan memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat membeli produk perusahaan dalam jumlah lebih banyak, yang akhirnya peningkatan permintaan ini akan meningkatkan pula permintaan tenaga kerja yang ada pada pasar kerja.
Peningkatan kualitas SDM menjadi perhatian semua pihak dalam memasuki era milenium ini. Terlebih dalam suasana krisis multidimensi, masyarakat membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk menghadapi persaingan bebas. Untuk itu pendidikan memegang peranan penting bagi peningkatan kualitas sumber daya yang dimiliki.
Keuntungan sosial dan pribadi dari pendidikan dan ditekankan bahwa individu akan menanggun investasi pendidikan jika kemajuan jangka panjang lebih banyak dari pada biaya fisik dan moneter. Keputusan masyarakat untuk menanam modal pada pendidikan seharusnya dibuat hanya jika kemajuan sosial lebih tinggi dari pada kerugiannya.
5.    Pengembangan Kesehatan
Sumber daya manusia kesehatan (SDM Kesehatan) merupakan tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan. Pendidikan, dan pelatihan, serta pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Tenaga kesehatan adalah semua orang yang bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan, berpendidikan formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya kesehatan.
Ada 2 bentuk dan cara penyelenggaraan SDM kesehatan, yaitu :
·           Tenaga kesehatan, yaitu semua orang yang bekerja secara aktif  dan profesional di bidang kesehatan berpendidikan formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya kesehatan.
·           SDM Kesehatan yaitu tatanan yang menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan dan pelatihan serta pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan  saling mendukung guna mencapai derajat kesehatan  masyarakat setinggi-tingginya.
6.    Pengembangan Pendapatan/Daya Beli Masyarakat
Strategi yang perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi daerah:
a.         Strategi pembangunan berbasis keuntungan kompetitif daerah
Strategi pembangunan ekonomi daerah seharusnya didasarkan pada prinsip Keuntungan Kompetitif (Competitive Advantage) sebagaimana yang dimaksud oleh Michael E.Prter (1990). Berbeda dengan konsep keuntungan Komparatif (Comperative advantage) yang telah bersifat tradisional didasarkan pada perbedaan kandungan sumber daya yang dimiliki (resource endowment), konsep keuntungan kompetitif ini lebih didasarkan pada unsur kreatifitas, teknologi dan kualitas sumber daya manusia yang dikombinasikan untuk menghasilkan produk yang mempunyai daya saing tinggi. Dengan demikian, dapat saja terjadi suatu Negara atau daerah yang tidak mempunyai kandungan sumber daya alam yang memadai, dapat berkembang pesat karena kelebihannya dari segi kreatifitas, teknologi dan kualitas sumber daya Indonesia.
b.        Pengembangan komoditi unggulan
Salah satu bentuk kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah yang didasarkan pada prinsip keuntungan kompetitif adalah pengembangan komoditi unggulan. Dalam hal ini, pemerintah mendorong masing-masing daerah untuk mengembangkan satu atau dua komoditi utama yang mempunyai potensi besar dan mempunyai daya saing tinggi sesuai dengan keuntungan kompetitif yang dimiliki oleh daerah yang bersangkutan. Melalui kebijakan tersebut diharapkan masing-masing daerah akan dapat mengembangkan produk-produk utama yang mempunyai daya saing tinggi karena didukung oleh keuntungan kompetitif daerah yang bersangkutan.
Aspek penting lainnya dari pengembangan komoditi unggulan daerah tersebut adalah guna memperbaiki distribusi pendapatan masyarakat yang merupakan unsure penting dalam perekonomian rakyat. Melalui penetapan komoditi unggulan yang berasal dari daerah yang bersangkutan akan dapat dijamin agar hasil yang diperoleh dari pengembangan kegiatan ekonomi daerah tersebut sebagian besar akan jatuh ke tangan masyarakat setempat, dan bukan ke tangan konglomerat dari daerah perkotaan.
c.         Peningkatan kemampuan teknologi daerah
Peningkatan kemampuan teknologi daerah ditentukan oleh dua unsure penting. Pertama, pengembangan pendidikan tinggi karena dengan cara demikian pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) dapat diwujudkan. Kedua,pengembangan kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) karena dengan cara demikian inovasi dan penemuan produk-produk baru akan dapat didorong.
d.        Pembangunan ekonomi kota
Pembangunan ekonomi kota merupakan unsur penting dalam pembangunan wilayah.karena kota umumnya merupakan pusat kegiatan ekonomi sektor modern yaitu: industry, perdagangan dan jasa.
e.         Pengembangan ekonomi desa
Pembangunan ekonomi desa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan ekonomi daerah. Pembangunan ekonomi desa perlu dilakukan secara terpadu dalam rangka mewujudkan proses pembangunan sehingga pembangunan wilayah secara keseluruhan dapat pula ditingkatkan.
7.    Pengembangan Sosial-Budaya
Koentjaraninggrat mengatakan bahwa seluruh total dari kelakuan manusia yang berpola dapat diperinci menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam bermasyarakat. Suatu sistem aktivitas khas dari kelakuan berpola (wujud kedua dari kebudayaan) beserta komponen-komponennya adalah sistem norma dan tata kelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan peralatannya (wujud ketiga dari kebudayaan), ditambah dengan manusia yang melaksanakan kelakuan berpola, itulah yang merupakan suatu pranata atau institusi.
Apabila menelaah pernyataan di atas, maka pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem sosial budaya merupakan institusi sosial, yaitu suatu sistem yang menunjukkan bahwa peranan sosial dan norma-norma saling terkait, yang telah disusun guna memuaskan suatu kehendak atau atau fungsi sosial. Oleh karena itu, setiap individu masyarakat memainkan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara harus berkaitan dengan norma-norma yang terdapat dalam pancasila yang telah disepakati bersama sebagai pedoman, baik dalam berpikir maupun bertindak, sesuai fungsinya.

D.             Pembahasan
pengembangan SDM,  menitikberatkan pada penyiapan perangkat pengembangan SDM antara lain sistem data base, penyusunan sistem informasi, penyusunan KLHS, penyusunan system pengelolaan program, dan penataan kawasan  serta penyiapan kondisi SDM  dan sarana-prasarana dalam mendukung akselerasi pengembangan SDM
Pencapaian pembangunan pendidikan adalah dengan mendorong AMH dan RRLS sehingga indeks pendidikan meningkat. Pencapaian pembangunan pendidikan tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan sarana- prasarana pendidikan dan juga komponen lainnya yang mendukung peningkatan indeks pendidikan.
Pencapaian pembangunan kesehatan adalah dengan mendorong AHH sehingga indeks kesehatan meningkat. Pencapaian pembangunan kesehatan tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan sarana-prasarana kesehatan dan komponen lain yang mendukung peningkatan indeks kesehatan.
Pencapaian pembangunan ekonomi adalah dengan mendorong PPP sehingga indeks daya beli meningkat. Pencapaian pembangunan ekonomi tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan bangkitan ekonomi baru.
Pencapaian pembangunan sosial budaya adalah dengan mendorong rasio PMKS/ penduduk, Nilai Gotong Royong/penduduk  dan rasio zakat, infak dan sedekah (ZIS) /muslim :. Pencapaian pembangunan sosial-budaya tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan sarana-prasarana dalam mendukung penguatan modal social (capital social).


No comments:

Post a Comment