A.
Pendahuluan
Pembangunan dan
khususnya pembangunan manusia sebagai suatu proses untuk memperluas
pilihan-pilihan bagi penduduk yang secara dominan ditempatkan sebagai tujuan
akhir, bukan alat, cara atau instrumen pembangunan sedangkan upaya pembangunan
dipandang sebagai sarana untuk mencapai tujuan itu.
Meskipun pembangunan di bidang SDm
terus dilaksanakan, namun berbagai permasalahan yang menjadi beban sosial masih
kompleks terutama permasalahan yang berkaitan dengan kemiskinan. Hal ini
ditandai dengan tidak terpenuhinya kebutuhan dasar manusia karena keterbatasan
kemampuan untuk mengakses berbagai upaya pelayanan sosial dasar. Masalah
lainnya adalah kondisi rawan sosial ekonomi, keterlantaran, kecacatan,
kerentanan sosial bagi sejumlah masyarakat yang berpotensi menjadi penyandang
kesejahteraan sosial, serta permasalahan sosial lainnya.
Berbagai permasalahan di atas harus dapat di atasi dan dicarikan
solusi yang tepat dalam menciptakan sumber daya manusia yang berdaya saing.
B.
Maksud
dan Tujuan
maksudnya untuk Pengembangan SDM yang mampu
beradaptasi dengan perubahan-perubahan yang terjadi dan untuk memberikan arah dalam menyusun strategi pengembangan SDM yang berdaya saing
C.
Kerangka Konseptual
1.
Pengertian SDM dan
Ruang Lingkup
Sumber daya manusia
atau human resources mengandung dua
pengertian. Pertama, sumber daya manusia (SDM) mengandung pengertian usaha
kerja atau usaha jasa yang dapat diberikan dalam proses produksi. Dalam hal
ini, SDM mencerminkan kualitas usaha yang diberikan oleh seseorang dalam waktu
tertentu untuk menghasilkan barang dan jasa.
Pengertian kedua dari
SDM menyangkut manusia yang mampu bekerja untuk memberikan jasa atau usaha
kerja tersebut. Secara fisik, kemampuan bekerja diukur dengan usia. Kelompok
penduduk dalam usia kerja tersebut dinamakan tenaga kerja.
Tenaga kerja mencakup
penduduk yang sudah sedang bekerja, tiap negara menentukan batas umur minimum
dan maksimum yang berbeda untuk mendefinisikan tenaga kerja atau penduduk dalam
usia kerja. Batas umur minimum pada negara berkembang lebih rendah dari
negara-negara maju sebab pada negara berkembang tingkat kesejahteraannya masih
rendah.
Anak-anak pada umur 10
tahun sampai 16 tahun yang seharusnya berada di sekolah terpaksa harus mencari
kerja untuk memenuhi kebutuhan sosialnya.
2.
Penduduk dan Tenaga
Kerja
Sumber utama penawaran
tenaga kerja adalah penduduk. Jumlah penduduk biasanya diketahui dari publikasi
Biro Pusat Statistik, hasil sensus sepuluh tahunan, SUPAS (Survay Penduduk
Antar Sensus) lima tahunan dan SAKERNAS (Survey Angkatan Kerja Nasional) yang
diusahakan dilaksanakan secara reguler tahunan.
Batas umur yang layak
kerja di Indonesia adalah 10 tahun. Namun negara yang sudah maju batas umur
lebih tinggi yaitu 15 tahun.
3.
Angkatan Kerja
Angkatan kerja adalah
bagian penduduk yang mampu dan bersedia melakukan pekerjaan. Arti dari mampu
adalah mampu secara fisik dan jasmani, kemampuan mental dan secara yuridis
mampu serta tidak kehilangan kebebasan untuk memilih. Angkatan kerja yang
digolongkan bekerja adalah:
1)
Mereka yang selama
seminggu melakukan pekerjaan dengan maksud untuk memperoleh penghasilan atas
keuntungan dan lamanya bekerja paling sedikit dua hari.
2)
Mereka yang selama
seminggu tidak melakukan pekerjaan atau bekerja kurang dari dua hari, tetapi
mereka adalah orang-orang yang bekerja dibidang keahliannya seperti dokter,
tukang cukur, dan lain-lain.
Bukan angkatan kerja
adalah bagian dari tenaga kerja yang sesungguhnya tidak terlibat di dalam
kegiatan produktif yaitu yang memproduksi barang dan jasa. Jadi yang dimaksud
dengan bukan angkatan kerja adalah (Simanjuntak, 1995:6) :
a)
Golongan yang masih
bersekolah
b)
Golongan yang mengurus
rumah tangga
c)
Golongan lain-lain; (a)
penerima pendapatan yaitu mereka yang tidak melakukan suatu kegiatan tetapi
memperoleh pendapatan, seperti dari bunga simpanan, hasil serta sewa atas milik
dan (b) mereka yang hidupnya tergantung dari orang lain misalnya karena lanjut
usia, cacat, dalam penjara atau sakit kronis.
4.
Pengembangan Pendidikan
Pendidikan dan latihan
merupakan salah satu faktor yang penting dalam pengembangan sumber daya
manusia. Pendidikan dan latihan tidak saja menambah pengetahuan, akan tetapi
juga meningkatkan keterampilan kerja, dengan demikian akan meningkatkan
produktivitas kerja. Hal ini terlihat dari hasil penelitian, bahwa tingkat
pendidikan penduduk suatu negara yang rata-rata tinggi akan mengalami
pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat. Dengan demikian pendidikan dan latihan
dipandang sebagai human investment yang
imbalannya dapat diperoleh beberapa tahun kemudian Tingkat pendidikan dan
latihan yang dimiliki seorang tenaga kerja akan memberikan pengaruh terhadap
produktivitas tenaga kerja tersebut.
Adanya pendidikan dan
latihan yang diberikan akan memiliki pengaruh meningkatnya produktivitas tenaga
kerja yang dimiliki perusahaan, sehingga akan dapat menurunkan biaya produksi
yang berakibat perusahaan dapat memperoleh keuntungan yang lebih baik serta
akan mampu memberikan upah kerja yang lebih baik bagi karyawannya. Dengan adanya
penurunan biaya produksi ini berarti perusahaan dapat menurunkan harga jual
produknya, sehingga akan memberikan kesempatan bagi konsumen untuk dapat
membeli produk perusahaan dalam jumlah lebih banyak, yang akhirnya peningkatan
permintaan ini akan meningkatkan pula permintaan tenaga kerja yang ada pada
pasar kerja.
Peningkatan kualitas
SDM menjadi perhatian semua pihak dalam memasuki era milenium ini. Terlebih
dalam suasana krisis multidimensi, masyarakat membutuhkan dukungan berbagai
pihak untuk menghadapi persaingan bebas. Untuk itu pendidikan memegang peranan
penting bagi peningkatan kualitas sumber daya yang dimiliki.
Keuntungan sosial dan
pribadi dari pendidikan dan ditekankan bahwa individu akan menanggun investasi
pendidikan jika kemajuan jangka panjang lebih banyak dari pada biaya fisik dan
moneter. Keputusan masyarakat untuk menanam modal pada pendidikan seharusnya
dibuat hanya jika kemajuan sosial lebih tinggi dari pada kerugiannya.
5.
Pengembangan Kesehatan
Sumber
daya manusia kesehatan (SDM Kesehatan) merupakan tatanan yang menghimpun
berbagai upaya perencanaan. Pendidikan, dan pelatihan, serta pendayagunaan
tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna mencapai derajat
kesehatan masyarakat setinggi-tingginya. Tenaga kesehatan adalah semua orang
yang bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan, berpendidikan
formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya
kesehatan.
Ada 2 bentuk dan cara
penyelenggaraan SDM kesehatan, yaitu :
·
Tenaga kesehatan, yaitu semua orang yang
bekerja secara aktif dan profesional di bidang kesehatan berpendidikan
formal kesehatan atau tidak, yang untuk jenis tertentu memerlukan upaya
kesehatan.
·
SDM Kesehatan yaitu tatanan yang
menghimpun berbagai upaya perencanaan, pendidikan dan pelatihan serta
pendayagunaan tenaga kesehatan secara terpadu dan saling mendukung guna
mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya.
6.
Pengembangan
Pendapatan/Daya Beli Masyarakat
Strategi yang perlu
dilakukan dalam rangka meningkatkan pembangunan ekonomi daerah:
a.
Strategi pembangunan
berbasis keuntungan kompetitif daerah
Strategi pembangunan
ekonomi daerah seharusnya didasarkan pada prinsip Keuntungan Kompetitif (Competitive Advantage) sebagaimana yang
dimaksud oleh Michael E.Prter (1990). Berbeda dengan konsep keuntungan
Komparatif (Comperative advantage) yang telah bersifat tradisional didasarkan
pada perbedaan kandungan sumber daya yang dimiliki (resource endowment), konsep
keuntungan kompetitif ini lebih didasarkan pada unsur kreatifitas, teknologi
dan kualitas sumber daya manusia yang dikombinasikan untuk menghasilkan produk
yang mempunyai daya saing tinggi. Dengan demikian, dapat saja terjadi suatu
Negara atau daerah yang tidak mempunyai kandungan sumber daya alam yang
memadai, dapat berkembang pesat karena kelebihannya dari segi kreatifitas,
teknologi dan kualitas sumber daya Indonesia.
b.
Pengembangan komoditi
unggulan
Salah satu bentuk
kebijaksanaan pembangunan ekonomi daerah yang didasarkan pada prinsip keuntungan kompetitif adalah
pengembangan komoditi unggulan. Dalam
hal ini, pemerintah mendorong masing-masing daerah untuk mengembangkan satu
atau dua komoditi utama yang mempunyai potensi besar dan mempunyai daya saing
tinggi sesuai dengan keuntungan kompetitif yang dimiliki oleh daerah yang
bersangkutan. Melalui kebijakan tersebut diharapkan masing-masing daerah akan
dapat mengembangkan produk-produk utama yang mempunyai daya saing tinggi karena
didukung oleh keuntungan kompetitif daerah yang bersangkutan.
Aspek penting lainnya
dari pengembangan komoditi unggulan daerah tersebut adalah guna memperbaiki
distribusi pendapatan masyarakat yang merupakan unsure penting dalam
perekonomian rakyat. Melalui penetapan komoditi unggulan yang berasal dari
daerah yang bersangkutan akan dapat dijamin agar hasil yang diperoleh dari
pengembangan kegiatan ekonomi daerah tersebut sebagian besar akan jatuh ke
tangan masyarakat setempat, dan bukan ke tangan konglomerat dari daerah
perkotaan.
c.
Peningkatan kemampuan
teknologi daerah
Peningkatan kemampuan
teknologi daerah ditentukan oleh dua unsure penting. Pertama, pengembangan
pendidikan tinggi karena dengan cara demikian pengembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) dapat diwujudkan. Kedua,pengembangan kegiatan penelitian dan
pengembangan (R&D) karena dengan cara demikian inovasi dan penemuan
produk-produk baru akan dapat didorong.
d.
Pembangunan ekonomi
kota
Pembangunan ekonomi
kota merupakan unsur penting dalam pembangunan wilayah.karena kota umumnya
merupakan pusat kegiatan ekonomi sektor modern yaitu: industry, perdagangan dan
jasa.
e.
Pengembangan ekonomi
desa
Pembangunan ekonomi
desa merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pembangunan ekonomi
daerah. Pembangunan ekonomi desa perlu dilakukan secara terpadu dalam rangka
mewujudkan proses pembangunan sehingga pembangunan wilayah secara keseluruhan
dapat pula ditingkatkan.
7.
Pengembangan
Sosial-Budaya
Koentjaraninggrat
mengatakan bahwa seluruh total dari kelakuan manusia yang berpola dapat diperinci
menurut fungsi-fungsi khasnya dalam memenuhi kebutuhan hidup manusia dalam
bermasyarakat. Suatu sistem aktivitas khas dari kelakuan berpola (wujud kedua
dari kebudayaan) beserta komponen-komponennya adalah sistem norma dan tata
kelakuannya (wujud pertama dari kebudayaan) dan peralatannya (wujud ketiga dari
kebudayaan), ditambah dengan manusia yang melaksanakan kelakuan berpola, itulah
yang merupakan suatu pranata atau institusi.
Apabila menelaah
pernyataan di atas, maka pola pikir, pola tindak dan fungsi sistem sosial
budaya merupakan institusi sosial, yaitu suatu sistem yang menunjukkan bahwa
peranan sosial dan norma-norma saling terkait, yang telah disusun guna
memuaskan suatu kehendak atau atau fungsi sosial. Oleh karena itu, setiap
individu masyarakat memainkan peranannya dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara harus berkaitan dengan norma-norma yang terdapat dalam
pancasila yang telah disepakati bersama sebagai pedoman, baik dalam berpikir
maupun bertindak, sesuai fungsinya.
D.
Pembahasan
pengembangan SDM, menitikberatkan pada penyiapan perangkat
pengembangan SDM antara lain sistem data base, penyusunan sistem informasi,
penyusunan KLHS, penyusunan system pengelolaan program, dan penataan kawasan serta penyiapan kondisi SDM dan sarana-prasarana dalam mendukung
akselerasi pengembangan SDM
Pencapaian
pembangunan pendidikan adalah dengan mendorong AMH dan
RRLS sehingga indeks pendidikan meningkat. Pencapaian pembangunan pendidikan
tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan sarana- prasarana pendidikan
dan juga komponen lainnya yang mendukung peningkatan indeks pendidikan.
Pencapaian
pembangunan kesehatan adalah dengan mendorong AHH sehingga
indeks kesehatan meningkat. Pencapaian pembangunan kesehatan tersebut antara
lain melalui pengembangan SDM dan sarana-prasarana kesehatan dan komponen lain
yang mendukung peningkatan indeks kesehatan.
Pencapaian
pembangunan ekonomi adalah dengan mendorong PPP sehingga
indeks daya beli meningkat. Pencapaian pembangunan ekonomi tersebut antara lain
melalui pengembangan SDM dan bangkitan ekonomi baru.
Pencapaian
pembangunan sosial budaya adalah dengan mendorong rasio
PMKS/ penduduk, Nilai Gotong Royong/penduduk
dan rasio zakat, infak dan sedekah (ZIS) /muslim :. Pencapaian
pembangunan sosial-budaya tersebut antara lain melalui pengembangan SDM dan
sarana-prasarana dalam mendukung penguatan modal social (capital social).
No comments:
Post a Comment