Tuesday, 8 March 2016

DIMENSI DAN INDIKATOR VARIABEL KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

DIMENSI DAN INDIKATOR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK

pengertian kualitas menurut Tjiptono (1995: 24) adalah:
1.    Kesesuaian dengan persyaratan;
2.    Kecocokan untuk pemakaian;
3.    Perbaikan berkelanjutan;
4.    Bebas dari kerusakan/cacat;
5.     Pemenuhan kebutuhan pelangggan sejak awal dan setiap saat;
6.     Melakukan segala sesuatu secara benar;
7.    Sesuatu yang bisa membahagiakan pelanggan.

Menurut Ibrahim (2008, 22),
kualitas pelayanan publik merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan dimana penilaian kualitasnya ditentukan pada saat terjadinya pemberian pelayanan publik tersebut.

Ciri-ciri atau atribut-atribut yang ikut menentukan kualitas pelayanan publik menurut Tjiptono (1995, 25) antara lain adalah:
1.    Ketepatan waktu pelayanan, yang meliputi waktu tunggu dan waktu proses;
2.    Akurasi pelayanan, yang meliputi bebas dari kesalahan;
3.    Kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan;
4.    Kemudahan mendapatkan pelayanan, misalnya banyaknya petugas yang melayani dan banyaknya fasilitas pendukung seperti komputer;
5.    Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang tempat pelayanan, tempat parkir, ketersediaan informasi dan lain-lain;
6.     Atribut pendukung pelayanan lainnya seperti ruang tunggu ber-AC, kebersihan dan lain-lain.

Untuk dapat menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan
kepada masyarakat, perlu ada kriteria yang menunjukkan apakah suatu pelayanan publik yang diberikan dapat dikatakan baik atau buruk, berkualitas atau tidak. Umumnya yang sering muncul di mata publik adalah pelayanan yang diberikan para petugas pelayanan. Petugas pelayanan merupakan ujung tombak terdepan yang berhadapan langsung dengan publik. Itu sebabnya, sebagai petugas terdepan harus memiliki profesionalisme.

Menurut Lovelock dan Wright (2005, 15) ada empat fungsi inti yang harus dipahami penyedia layanan jasa, yaitu:
1. Memahami persepsi masyarakat yang senantiasa berubah tentang nilai dan kualitas jasa atau produk;
2.    Memahami kemampuan sumber daya dalam menyediakan pelayanan;
3. Memahami arah pengembangan lembaga pelayanan agar nilai dan kualitas yang diinginkan masyarakat terwujud, dan
4.   Memahami fungsi lembaga pelayanan agar nilai dan kualitas jasa/produk tercapai dan kebutuhan setiap stakeholders terpenuhi.

Untuk mengetahui kepuasan pelanggan, dapat dilakukan melalui survei pelanggan yang didasarkan pada dimensi-dimensi kualitas pelayanan yang berkaitan erat dengan kebutuhan pelanggan.
Dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan penyelenggara pelayanan, sesungguhnya banyak dimensi-dimensi yang dirancang para ahli yang dapat diadopsi, atau sebagai alat pemandu bagi aparatur.

Dimensi-dimensi kualitas pelayanan jasa menurut para ahli tidak hanya satu, ada berbagai macam, namun perlu diketahui bahwa dimensi-dimensi kualitas pelayanan publik yang akan dieksplorasi yang bisa memberikan teori umum atau berlaku secara umum, setiap dimensi memberikan keunggulan komparatif sebagai penjelasan dalam konteks yang berbeda-beda. Hal ini dipertegas oleh Winardi (2000, 145) ”Apabila kita ingin melaksanakan eksplorasi hingga melampaui model sederhana yang dikemukakan maka akan kita menghadapi kenyataan bahwa tidak ada teori yang diterima secara universal dan yang mencakup segala hal. Yang ada adalah banyak teori yang mendekati persoalan pokok dari sudut macam-macam perspektif.”

Menurut Van Looy (dalam Jasfar 2005, 50), suatu model dimensi kualitas jasa yang ideal baru memenuhi beberapa syarat, apabila:
1.   Dimensi harus bersifat satuan yang komprehensif, artinya dapat menjelaskan karakteristik secara menyeluruh mengenai persepsi terhadap kualitas karena adanya perbedaan dari masing-masing dimensi yang diusulkan;
2.   Model juga harus bersifat universal, artinya masing-masing dimensi harus bersifat umum dan valid untuk berbagai spektrum bidang jasa;
3.    Masing-masing dimensi dalam model yang diajukan haruslah bersifat bebas; dan
4.    Sebaiknya jumlah dimensi dibatasi (limited).

Dengan demikian, untuk dapat menilai sejauhmana mutu pelayanan publik yang diberikan kepada publik, memang tidak bisa dihindari, bahkan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan tersebut dapat ditelaah dari kriteria dimensi-dimensi kualitas pelayanan publik.
Menurut Zeitham
1 dkk. (1990; 58-60), Kualitas pelayanan dapat diukur dari lima dimensi, yaitu:
1.    Tangibel (Berwujud), dengan indikator:
·      Penampilan Petugas/aparatur dalam melayani pelanggan,
·      Kenyamanan tempat melakukan pelayanan,
·      Kemudahan dalam proses pelayanan,
·      Kedisiplinan petugas/aparatur dalam melakukan pelayanan,
·      Kemudahan akses pelanggan dalam permohonan pelayanan, dan
·      Penggunaan alat bantu dalam pelayanan
2.    Reliability (Kehandalan), dengan indikator:
·      Kecermatan petugas dalam melayani pelanggan,
·      Memiliki standar pelayanan yang jelas,
·      Kemampuan petugas/aparatur dalam menggunkanan alat bantu dalam proses pelayanan,
·      Keahlian petugas dalam menggunakan alat bantu dalam proses pelayanan.
3.    Responsiviness (Ketanggapan), dengan indikator:
·      Merespon setiap pelanggan/pemohon yang ingin mendapatkan pelayanan,
·      Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cepat,
·      Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan tepat,
·      Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan cermat,
·      Petugas/aparatur melakukan pelayanan dengan waktu yang tepat, dan
·      Semua keluhan pelanggan direspon oleh petugas.
4.    Assurance (Jaminan), dengan indikator:
·      Petugas memberikan jaminan tepat waktu dalam pelayanan,
·      Petugas memberikan jaminan biaya dalam pelayanan,
·      Petugas memberikan jaminan legalitas dalam pelayanan, dan
·      Petugas memberikan jaminan kepastian biaya dalam pelayanan.
5.    Empathy (Empati).
·      Mendahulukan kepentingan pemohon/pelanggan,
·      Petugas melayani dengan sikap ramah,
·      Petugas melayani dengan sikap sopan santun,
·      Petugas melayani dengan tidak diskriminatif (membeda-bedakan), dan
·      Petugas melayani dan menghargai setiap pelanggan.

Lima dimensi pelayanan publik tersebut di atas, menurut Zeithami dkk. (1990:65) dapat dikembangkan menjadi sepuluh dimensi sebagai berikut:
1.        Tangible, terdiri atas fasilitas fisik, peralatan, personil dan komunikasi;
2.      Reliable, terdiri dari kemampuan unit pelayanan dalam menciptakan pelayanan yang dijanjikan dengan tepat;
3.        Responsiveness, kemauan untuk membantu konsumen bertanggungjawab terhadap mutu layanan yang diberikan;
4.      Competence, tuntutan yang dimilikinya, pengetahuan dan ketrampilan yang baik oleh aparatur dalam memberikan layanan;
5.      Courtesy, sikap atau perilaku ramah, bersahabat, tanggap terhadap keinginan konsumen serta mau melakukan kontak atau hubungan pribadi;
6.        Credibility, sikap jujur dalam setiap upaya untuk menarik kepercayaan masyarakat;
7.        Security, jasa pelayanan yang diberikan harus dijamin bebas dari berbagai bahaya dan resiko;
8.        Access, terdapat kemudahan untuk mengadakan kontak dan pendekatan;
9.      Communication, kemauan pemberi layanan untuk mendengarkan suara, keinginan atau aspirasi pelanggan, sekaligus kesediaan untuk selalu menyampaikan informasi baru kepada masyarakat; dan
10.    Understanding the customer, melakukan segala usaha untuk mengetahui kebutuhan pelanggan.

Produk organisasi publik adalah pelayanan publik. Karenanya produk pelayanan yang berkualitas menjadi tuntutan pemberi pelayanan. Gibson, Ivancevich & Donnelly memasukkan dimensi waktu, yaitu menggunakan ukuran jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang dalam melihat organisasi publik. Dalam hal ini kinerja pelayanan publik terdiri dari:
1.    Produksi, adalah ukuran yang menunjukkan kemampuan organisasi untuk menghasilkan keluaran yang dibutuhkan oleh lingkungannya;
2.    Mutu, adalah kemampuan organisasi untuk memenuhi harapan pelanggan dan clients;
3.    Effisiensi, adalah perbandingan terbaik antara keluaran (output) dan masukan (input);
4. Fleksibilitas, adalah ukuran yang menunjukkan daya tanggang organisasi terhadap tuntutan perubahan internal dan eksternal. Fleksibilitas berhubungan dengan kemampuan organisasi untuk mengalihkan sumberdaya dari aktivitas yang satu ke aktivitas yang lain guna menghasilkan produk dan pelayanan baru yang berbeda dalam rangka menanggapi permintaan pelanggan;
5. Kepuasan menunjuk pada perasaan karyawan terhadap pekerjaan dan peran mereka di dalam organisasi;
6.    Persaingan menggambarkan posisi organisasi di dalam berkompetisi dengan organisasi lain yang sejenis;
7.  Pengembangan, adalah ukuran yang mencerminkan kemampuan dan tanggungjawab organisasi dalam memperbesar kapasitas dan potensinya untuk berkembang melalui investasi sumberdaya; dan
8.  Kelangsungan hidup ádalah kemampuan organisasi untuk tetap eksis dalam menghadapi segala perubahan (Depdagri 2006, 29-30).

Dengan demikian, dapat diketahui dan dipahami bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya menggunakan indikator tunggal, namun secara niscaya harus menggunakan multi-indicator atau indikator ganda dalam pelaksanaannya. Karena itu dimensi-dimensi pelayanan yang disajikan di atas, sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparat, pada bidang pelayanan pemerintahan dan pembangunan; bidang ekonomi; bidang pendidikan; bidang kesehatan; bidang sosial; bidang kesejahteraan rakyat; dan bidang pertanahan dan sebagainya.

Selanjutnya, Kumorotomo (1996) menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik terdiri atas empat dimensi, yaitu 
 dimensi :
1.    efisiensi, terdiri dari indikator:
·      keberhasilan organisasi pelayanan publik mendapatkan laba,
·      memanfaatkan faktor-faktor produksi serta
·      pertimbangan yang berasal dari rasionalitas ekonomis.
2.    efektivitas, terdiri dari indikator:
·      tujuan organisasi
·      rasionalitas teknis,
·      nilai,  serta
·      fungsi sebagai agen pembangunan.
3.    keadilan, terdir dari indikator
·      distribusi
·      cakupan layanan
4.    daya tanggap.
·      daya tanggap terhadap kebutuhan masyarakat
·      Tanggap terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat

Sedangkan menurut De Vreye dalam Sugiyanti (1999, 28-29), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, ada tujuh dimensi dan indikator yang harus diperhatikan:
1. Self-esteem (harga diri), dengan indikator: pengembangan prinsip pelayanan; enempatkan seseorang sesuai dengan keahliannya; menetapkan tugas pelayanan yang futuris; dan berpedoman pada kesuksesan.
2. Exeed expectation (memenuhi harapan), dengan indikator: penyesuaian standar pelayanan; pemahaman terhadap keinginan pelanggan; dan pelayanan sesuai harapan petugas.
3. Recovery (pembenahan), dengan indikator: menganggap keluhan merupakan peluang, bukan masalah; mengatasi keluhan pelanggan; mengumpulkan informasi tentang keinginan pelanggan; uji coba standar pelayanan; dan mendengar keluhan pelanggan.
4.    Vision (pandangan ke depan), dengan indikator: perencanaan ideal di masa depan; memanfaatkan teknologi semaksimal mungkin; dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
5.  Improve (perbaikan), dengan indikator: perbaikan secara terus menerus; menyesuaikan dengan perubahan; mengikutsertakan bawahan dalam penyusunan rencana; investasi yang bersifat non material (training); penciptaan lingkungan yang kondusif; dan penciptaan standar yang respinsif.
6. Care (perhatian), dengan indikator: menyusun sistem pelayanan yang memuaskan pelanggan; menjaga kualitas; menerapkan standar pelayanan yang tepat; dan uji coba standar pelayanan.
7. Empower (pemberdayaan), dengan indikator: memberdayakan karyawan/bawahan; belajar dari pengalaman; dan memberikan rangsangan, pengakuan dan penghargaan.

Pendapat lain dikemukakan oleh Gespersz (1997: 22), Gespersz menyebutkan adanya beberapa dimensi atau atribut yang harus diperhatikan dalam peningkatan kualitas pelayanan, yaitu:
1.        Ketepatan waktu pelayanan;
2.        Akurasi pelayanan, yang berkaitan dengan reliabilitas;
3.        Kesopanan dan keramahan dalam memberikan pelayanan;
4.        Tanggungjawab yang berkaitan dengan penerimaan pesanan, maupun penanganan keluhan;
5.        Kelengkapan, menyangkut ketersediaan sarana pendukung;
6.        Kemudahan dalam mendapatkan pelayanan;
7.        Variasi model pelayanan, berkaitan dengan inovasi;
8.        Pelayanan pribadi, berkaitan dengan flesibilitas/penanganan permintaan khusus;
9.    Kenyamanan dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang, kemudahan, dan informasi; dan
10.   Atribut yaitu pendukung pelayanan lainnya seperti kebersihan lingkungan, AC, fasilitas ruang tunggu, fasilitas musik atau TV, dan sebagainya.

Menurut Brown dalam Moenir (1998
: 33) bahwa di mata masyarakat, kualitas pelayanan meliputi ukuran-ukuran sebagai berikut:
1. Reability, yaitu kemampuan untuk memproduksi jasa sesuai yang diinginkan secara tepat; Assurance, yaitu pengetahuan dan kemampuannya untuk meyakinkan;
2.    Empathy, yaitu tingkat perhatian dan atensi individual yang diberikan kepada pelanggan;
3.    Responsiviness, yaitu kemampuan untuk membantu pelanggan memberikan pelayanan yang tepat; dan
4.    Tangibel, yaitu penyediaan fasilitas fisik dan kelengkapan serta penampilan pribadi.

Selanjutnya, Lovelock (1992:123) mengemukakan lima prinsip yang harus diperhatikan bagi penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu meliputi:
1.    Tangible (terjamah) seperti kemampuan fisik, peralatan, personil dan komunitas material;
2.   Realiable (handal), kemampuan membentuk pelayanan yang dijanjikan dapat tepat dan memiliki keajegan;
3.    Responsiveness. Rasa tanggung jawab terhadap mutu pelayanan;
4.    Assurance (jaminan), pengetahuan, perilaku dan kemampuan pegawai; dan
5.    Empaty, perhatian perorangan pada pelanggan.

Dimensi-dimensi pelayanan publik yang dikemukakan oleh Lovelock di atas, tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Zaitham
i dkk. Pendapat lain dikemukakan oleh Salim & Woodward (1992). Menurutnya, dimensi kualitas pelayanan publik terdiri dari:
1.  Economy atau ekonomis adalah penggunaan sumberdaya yang sesedikit mungkin dalam proses penyelenggaraan pelayanan publik.
2.    Eficiency atau efisiensi adalah suatu keadaan yang menunjukkan tercapainya perbandingan terbaik antara masukan dan keluaran dalam suatu penyelenggaraan pelayanan publik.
3.  Efectiveness atau efektivitas adalah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, baik itu dalam bentuk target, sasaran jangka panjang maupun misi organisasi, dan
4.   Equity atau keadilan adalah pelayanan publik yang diselenggarakan dengan memperhatikan aspek-aspek kemerataan.

Sementara menurut Lenvinne (1990), dimensi kualitas pelayanan terdiri atas:
1. Responsiveness atau responsivitas ini mengukur daya tanggap providers terhadap harapan, keinginan dan aspirasi serta tuntutan customers;
2.   Responsibility atau responsibilitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa jauh proses pemberian pelayanan publik itu dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan;
3.   Accountability atau akuntabilitas adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran-ukuran eksternal yang ada di masyarakat dan dimiliki oleh stakeholders, seperti nilai dan norma yang berkembang dalam masyarakat.

Pendapat lain yang senada mengenai dimensi atau ukuran kualitas pelayanan dikemukakan oleh Tjiptono (1997
: 14) dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Total Quality Service,” yaitu:
1.    Bukti langsung (tangibles), meliputi fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi;
2.    Keandalan (reliability), yakni kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan memuaskan;
3.  Daya tanggap (responsiveness), yaitu keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan dengan tanggap;
4.   Jaminan (assurance), mencakup pengetahuan, kemampuan, kesopanan, dan dapat dipercaya yang dimiliki para staf; bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan; dan

5.  Empati, meliputi kemudahan dalam melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami kebutuhan para pelanggan.

1 comment:

  1. Artikel yang sangat bagus sekali, bermanfaat dan menambah wawasan. Untuk keperluan pelayanan ada mesin yang sangat penting, mesin yang akan di produksi massal, mesin fenomenal dan viral di masa sekarang dan masa depan yaitu : klik di bawah ini ...
    MESIN ANTRIAN
    MESIN ANTRIAN BANK
    MESIN ANTRIAN PUSKESMAS
    MESIN ANTRIAN RUMAH SAKIT
    MESIN ANTRIAN KANTOR
    MESIN ANTRIAN KECAMATAN

    Pabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.

    MATURNUWUN .. SEMOGA BAROKAH

    ReplyDelete