DIMENSI DAN
INDIKATOR KUALITAS PELAYANAN PUBLIK
pengertian kualitas menurut Tjiptono
(1995: 24) adalah:
1. Kesesuaian dengan persyaratan;
2. Kecocokan untuk pemakaian;
3. Perbaikan berkelanjutan;
4. Bebas dari kerusakan/cacat;
5. Pemenuhan kebutuhan pelangggan sejak awal dan setiap saat;
6. Melakukan segala sesuatu secara benar;
7. Sesuatu yang bisa membahagiakan
pelanggan.
Menurut Ibrahim (2008, 22),
kualitas pelayanan publik merupakan
suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses dan
lingkungan dimana penilaian kualitasnya ditentukan pada saat terjadinya
pemberian pelayanan publik tersebut.
Ciri-ciri atau atribut-atribut yang ikut menentukan kualitas pelayanan publik menurut Tjiptono (1995, 25) antara lain adalah:
1. Ketepatan waktu pelayanan, yang
meliputi waktu tunggu dan waktu proses;
2. Akurasi pelayanan, yang meliputi
bebas dari kesalahan;
3. Kesopanan dan keramahan dalam
memberikan pelayanan;
4. Kemudahan mendapatkan pelayanan,
misalnya banyaknya petugas yang melayani dan banyaknya fasilitas pendukung
seperti komputer;
5. Kenyamanan dalam memperoleh
pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang tempat pelayanan, tempat parkir,
ketersediaan informasi dan lain-lain;
6. Atribut pendukung pelayanan lainnya seperti ruang tunggu ber-AC,
kebersihan dan lain-lain.
Untuk dapat menilai sejauh mana kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, perlu ada kriteria yang menunjukkan apakah suatu pelayanan publik yang diberikan dapat dikatakan baik atau buruk, berkualitas atau tidak. Umumnya yang sering muncul di mata publik adalah pelayanan yang diberikan para petugas pelayanan. Petugas pelayanan merupakan ujung tombak terdepan yang berhadapan langsung dengan publik. Itu sebabnya, sebagai petugas terdepan harus memiliki profesionalisme.
Menurut Lovelock dan Wright (2005,
15) ada empat fungsi inti yang harus dipahami penyedia layanan jasa, yaitu:
1. Memahami persepsi masyarakat yang
senantiasa berubah tentang nilai dan kualitas jasa atau produk;
2. Memahami kemampuan sumber daya dalam
menyediakan pelayanan;
3. Memahami arah pengembangan lembaga
pelayanan agar nilai dan kualitas yang diinginkan masyarakat terwujud, dan
4. Memahami fungsi lembaga pelayanan
agar nilai dan kualitas jasa/produk tercapai dan kebutuhan setiap stakeholders
terpenuhi.
Untuk mengetahui kepuasan pelanggan, dapat dilakukan melalui survei pelanggan yang didasarkan pada dimensi-dimensi kualitas pelayanan yang berkaitan erat dengan kebutuhan pelanggan. Dalam mengukur kualitas pelayanan yang diberikan penyelenggara pelayanan, sesungguhnya banyak dimensi-dimensi yang dirancang para ahli yang dapat diadopsi, atau sebagai alat pemandu bagi aparatur.
Dimensi-dimensi kualitas pelayanan
jasa menurut para ahli tidak hanya satu, ada berbagai macam, namun perlu
diketahui bahwa dimensi-dimensi kualitas pelayanan publik yang akan
dieksplorasi yang bisa memberikan teori umum atau berlaku secara umum, setiap
dimensi memberikan keunggulan komparatif sebagai penjelasan dalam konteks yang
berbeda-beda. Hal ini dipertegas oleh Winardi (2000, 145) ”Apabila kita ingin melaksanakan
eksplorasi hingga melampaui model sederhana yang dikemukakan maka akan kita
menghadapi kenyataan bahwa tidak ada teori yang diterima secara universal dan
yang mencakup segala hal. Yang ada adalah banyak teori yang mendekati persoalan
pokok dari sudut macam-macam perspektif.”
Menurut Van Looy (dalam Jasfar 2005, 50), suatu model dimensi kualitas jasa yang ideal baru memenuhi beberapa syarat, apabila:
1. Dimensi harus bersifat satuan yang
komprehensif, artinya dapat menjelaskan karakteristik secara menyeluruh
mengenai persepsi terhadap kualitas karena adanya perbedaan dari masing-masing
dimensi yang diusulkan;
2. Model juga harus bersifat universal,
artinya masing-masing dimensi harus bersifat umum dan valid untuk berbagai
spektrum bidang jasa;
3. Masing-masing dimensi dalam model
yang diajukan haruslah bersifat bebas; dan
4. Sebaiknya jumlah dimensi dibatasi
(limited).
Dengan demikian, untuk dapat menilai
sejauhmana mutu pelayanan publik yang diberikan kepada publik, memang tidak bisa dihindari,
bahkan menjadi tolok ukur kualitas pelayanan tersebut dapat ditelaah dari
kriteria dimensi-dimensi kualitas pelayanan publik.
Menurut Zeitham1 dkk. (1990; 58-60), Kualitas pelayanan dapat diukur dari lima dimensi, yaitu:
Menurut Zeitham1 dkk. (1990; 58-60), Kualitas pelayanan dapat diukur dari lima dimensi, yaitu:
1. Tangibel (Berwujud), dengan
indikator:
·
Penampilan
Petugas/aparatur dalam melayani pelanggan,
·
Kenyamanan
tempat melakukan pelayanan,
·
Kemudahan
dalam proses pelayanan,
·
Kedisiplinan
petugas/aparatur dalam melakukan pelayanan,
·
Kemudahan
akses pelanggan dalam permohonan pelayanan, dan
·
Penggunaan
alat bantu dalam pelayanan
2. Reliability (Kehandalan), dengan
indikator:
· Kecermatan petugas dalam melayani
pelanggan,
· Memiliki standar pelayanan yang
jelas,
· Kemampuan petugas/aparatur dalam
menggunkanan alat bantu dalam proses pelayanan,
· Keahlian petugas dalam menggunakan
alat bantu dalam proses pelayanan.
3. Responsiviness (Ketanggapan), dengan
indikator:
· Merespon setiap pelanggan/pemohon
yang ingin mendapatkan pelayanan,
· Petugas/aparatur melakukan pelayanan
dengan cepat,
· Petugas/aparatur melakukan pelayanan
dengan tepat,
· Petugas/aparatur melakukan pelayanan
dengan cermat,
· Petugas/aparatur melakukan pelayanan
dengan waktu yang tepat, dan
· Semua keluhan pelanggan direspon
oleh petugas.
4. Assurance (Jaminan), dengan
indikator:
· Petugas memberikan jaminan tepat
waktu dalam pelayanan,
· Petugas memberikan jaminan biaya
dalam pelayanan,
· Petugas memberikan jaminan legalitas
dalam pelayanan, dan
· Petugas memberikan jaminan kepastian
biaya dalam pelayanan.
5. Empathy (Empati).
· Mendahulukan kepentingan
pemohon/pelanggan,
· Petugas melayani dengan sikap ramah,
· Petugas melayani dengan sikap sopan
santun,
· Petugas melayani dengan tidak
diskriminatif (membeda-bedakan), dan
· Petugas melayani dan menghargai
setiap pelanggan.
Lima dimensi pelayanan publik tersebut
di atas, menurut Zeithami
dkk. (1990:65) dapat
dikembangkan menjadi sepuluh dimensi sebagai berikut:
1.
Tangible,
terdiri atas fasilitas fisik, peralatan, personil dan komunikasi;
2. Reliable,
terdiri dari kemampuan unit pelayanan dalam menciptakan pelayanan yang
dijanjikan dengan tepat;
3.
Responsiveness,
kemauan untuk membantu konsumen bertanggungjawab terhadap mutu layanan yang
diberikan;
4. Competence,
tuntutan yang dimilikinya, pengetahuan dan ketrampilan yang baik oleh aparatur
dalam memberikan layanan;
5. Courtesy,
sikap atau perilaku ramah, bersahabat, tanggap terhadap keinginan konsumen
serta mau melakukan kontak atau hubungan pribadi;
6.
Credibility,
sikap jujur dalam setiap upaya untuk menarik kepercayaan masyarakat;
7.
Security,
jasa pelayanan yang diberikan harus dijamin bebas dari berbagai bahaya dan
resiko;
8.
Access,
terdapat kemudahan untuk mengadakan kontak dan pendekatan;
9. Communication,
kemauan pemberi layanan untuk mendengarkan suara, keinginan atau aspirasi
pelanggan, sekaligus kesediaan untuk selalu menyampaikan informasi baru kepada
masyarakat; dan
10. Understanding the customer,
melakukan segala usaha untuk mengetahui kebutuhan pelanggan.
Produk organisasi publik adalah
pelayanan publik. Karenanya produk pelayanan yang berkualitas menjadi tuntutan
pemberi pelayanan. Gibson, Ivancevich & Donnelly memasukkan dimensi waktu,
yaitu menggunakan ukuran jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang
dalam melihat organisasi publik. Dalam hal ini kinerja pelayanan publik terdiri
dari:
1. Produksi, adalah ukuran yang
menunjukkan kemampuan organisasi untuk menghasilkan keluaran yang dibutuhkan
oleh lingkungannya;
2. Mutu, adalah kemampuan organisasi
untuk memenuhi harapan pelanggan dan clients;
3. Effisiensi, adalah perbandingan
terbaik antara keluaran (output) dan masukan (input);
4. Fleksibilitas, adalah ukuran yang
menunjukkan daya tanggang organisasi terhadap tuntutan perubahan internal dan
eksternal. Fleksibilitas berhubungan dengan kemampuan organisasi untuk
mengalihkan sumberdaya dari aktivitas yang satu ke aktivitas yang lain guna
menghasilkan produk dan pelayanan baru yang berbeda dalam rangka menanggapi
permintaan pelanggan;
5. Kepuasan menunjuk pada perasaan
karyawan terhadap pekerjaan dan peran mereka di dalam organisasi;
6. Persaingan menggambarkan posisi
organisasi di dalam berkompetisi dengan organisasi lain yang sejenis;
7. Pengembangan, adalah ukuran yang
mencerminkan kemampuan dan tanggungjawab organisasi dalam memperbesar kapasitas
dan potensinya untuk berkembang melalui investasi sumberdaya; dan
8. Kelangsungan hidup ádalah kemampuan
organisasi untuk tetap eksis dalam menghadapi segala perubahan (Depdagri 2006,
29-30).
Dengan demikian, dapat diketahui dan dipahami bahwa untuk mengukur kualitas pelayanan publik yang baik tidak cukup hanya menggunakan indikator tunggal, namun secara niscaya harus menggunakan multi-indicator atau indikator ganda dalam pelaksanaannya. Karena itu dimensi-dimensi pelayanan yang disajikan di atas, sangat berpengaruh kepada kualitas pelayanan yang diberikan oleh aparat, pada bidang pelayanan pemerintahan dan pembangunan; bidang ekonomi; bidang pendidikan; bidang kesehatan; bidang sosial; bidang kesejahteraan rakyat; dan bidang pertanahan dan sebagainya.
Selanjutnya, Kumorotomo (1996) menyatakan bahwa kualitas pelayanan publik terdiri atas empat dimensi, yaitu dimensi :
1. efisiensi, terdiri
dari indikator:
· keberhasilan organisasi pelayanan
publik mendapatkan laba,
· memanfaatkan faktor-faktor produksi
serta
· pertimbangan yang berasal dari
rasionalitas ekonomis.
2. efektivitas, terdiri dari
indikator:
· tujuan organisasi
· rasionalitas teknis,
· nilai, serta
· fungsi sebagai agen pembangunan.
3. keadilan, terdir dari
indikator
· distribusi
· cakupan
layanan
4. daya tanggap.
· daya tanggap terhadap kebutuhan
masyarakat
· Tanggap
terhadap keluhan atau pengaduan masyarakat
Sedangkan menurut De Vreye dalam
Sugiyanti (1999, 28-29), dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan, ada
tujuh dimensi dan indikator yang harus diperhatikan:
1. Self-esteem (harga diri), dengan
indikator: pengembangan prinsip pelayanan; enempatkan seseorang sesuai dengan
keahliannya; menetapkan tugas pelayanan yang futuris; dan berpedoman pada
kesuksesan.
2. Exeed expectation (memenuhi harapan), dengan indikator: penyesuaian
standar pelayanan; pemahaman terhadap keinginan pelanggan; dan pelayanan sesuai
harapan petugas.
3. Recovery (pembenahan), dengan
indikator: menganggap keluhan merupakan peluang, bukan masalah; mengatasi
keluhan pelanggan; mengumpulkan informasi tentang keinginan pelanggan; uji coba
standar pelayanan; dan mendengar keluhan pelanggan.
4. Vision (pandangan ke depan), dengan
indikator: perencanaan ideal di masa depan; memanfaatkan teknologi semaksimal
mungkin; dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan pelanggan.
5. Improve (perbaikan), dengan
indikator: perbaikan secara terus menerus; menyesuaikan dengan perubahan;
mengikutsertakan bawahan dalam penyusunan rencana; investasi yang bersifat non
material (training); penciptaan lingkungan yang kondusif; dan penciptaan
standar yang respinsif.
6. Care (perhatian), dengan indikator:
menyusun sistem pelayanan yang memuaskan pelanggan; menjaga kualitas;
menerapkan standar pelayanan yang tepat; dan uji coba standar pelayanan.
7. Empower (pemberdayaan), dengan
indikator: memberdayakan karyawan/bawahan; belajar dari pengalaman; dan
memberikan rangsangan, pengakuan dan penghargaan.
Pendapat lain dikemukakan oleh
Gespersz (1997: 22), Gespersz menyebutkan adanya
beberapa dimensi atau atribut yang harus diperhatikan dalam peningkatan
kualitas pelayanan, yaitu:
1.
Ketepatan
waktu pelayanan;
2.
Akurasi
pelayanan, yang berkaitan dengan reliabilitas;
3.
Kesopanan
dan keramahan dalam memberikan pelayanan;
4.
Tanggungjawab
yang berkaitan dengan penerimaan pesanan, maupun penanganan keluhan;
5.
Kelengkapan,
menyangkut ketersediaan sarana pendukung;
6.
Kemudahan
dalam mendapatkan pelayanan;
7.
Variasi
model pelayanan, berkaitan dengan inovasi;
8.
Pelayanan
pribadi, berkaitan dengan flesibilitas/penanganan permintaan khusus;
9. Kenyamanan
dalam memperoleh pelayanan, berkaitan dengan lokasi, ruang, kemudahan, dan
informasi; dan
10. Atribut yaitu pendukung pelayanan
lainnya seperti kebersihan lingkungan, AC, fasilitas ruang tunggu, fasilitas
musik atau TV, dan sebagainya.
Menurut Brown dalam Moenir (1998: 33) bahwa di mata masyarakat, kualitas pelayanan meliputi ukuran-ukuran sebagai berikut:
1. Reability, yaitu kemampuan untuk memproduksi
jasa sesuai yang diinginkan secara tepat; Assurance, yaitu pengetahuan dan
kemampuannya untuk meyakinkan;
2. Empathy, yaitu tingkat perhatian dan
atensi individual yang diberikan kepada pelanggan;
3. Responsiviness, yaitu kemampuan
untuk membantu pelanggan memberikan pelayanan yang tepat; dan
4. Tangibel, yaitu penyediaan fasilitas
fisik dan kelengkapan serta penampilan pribadi.
Selanjutnya, Lovelock (1992:123) mengemukakan lima prinsip yang
harus diperhatikan bagi penyelenggaraan pelayanan publik, yaitu meliputi:
1. Tangible (terjamah) seperti
kemampuan fisik, peralatan, personil dan komunitas material;
2. Realiable (handal), kemampuan
membentuk pelayanan yang dijanjikan dapat tepat dan memiliki keajegan;
3. Responsiveness. Rasa tanggung jawab
terhadap mutu pelayanan;
4. Assurance (jaminan), pengetahuan,
perilaku dan kemampuan pegawai; dan
5. Empaty, perhatian perorangan pada
pelanggan.
Dimensi-dimensi pelayanan publik yang dikemukakan oleh Lovelock di atas, tidak berbeda dengan yang dikemukakan oleh Zaithami dkk. Pendapat lain dikemukakan oleh Salim & Woodward (1992). Menurutnya, dimensi kualitas pelayanan publik terdiri dari:
1. Economy atau ekonomis adalah
penggunaan sumberdaya yang sesedikit mungkin dalam proses penyelenggaraan
pelayanan publik.
2. Eficiency atau efisiensi adalah
suatu keadaan yang menunjukkan tercapainya perbandingan terbaik antara masukan
dan keluaran dalam suatu penyelenggaraan pelayanan publik.
3. Efectiveness atau efektivitas adalah
tercapainya tujuan yang telah ditetapkan, baik itu dalam bentuk target, sasaran
jangka panjang maupun misi organisasi, dan
4. Equity atau keadilan adalah
pelayanan publik yang diselenggarakan dengan memperhatikan aspek-aspek
kemerataan.
Sementara menurut Lenvinne (1990), dimensi kualitas pelayanan terdiri atas:
1. Responsiveness atau responsivitas
ini mengukur daya tanggap providers terhadap harapan, keinginan dan aspirasi
serta tuntutan customers;
2. Responsibility atau responsibilitas
adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa jauh proses pemberian pelayanan
publik itu dilakukan dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan yang telah
ditetapkan;
3. Accountability atau akuntabilitas
adalah suatu ukuran yang menunjukkan seberapa besar tingkat kesesuaian antara
penyelenggaraan pelayanan dengan ukuran-ukuran eksternal yang ada di masyarakat
dan dimiliki oleh stakeholders, seperti nilai dan norma yang berkembang dalam
masyarakat.
Pendapat lain yang senada mengenai dimensi atau ukuran kualitas pelayanan dikemukakan oleh Tjiptono (1997: 14) dalam bukunya “Prinsip-Prinsip Total Quality Service,” yaitu:
1. Bukti langsung (tangibles), meliputi
fasilitas fisik, perlengkapan, pegawai, dan sarana komunikasi;
2. Keandalan (reliability), yakni
kemampuan memberikan pelayanan yang dijanjikan dengan segera, akurat, dan
memuaskan;
3. Daya tanggap (responsiveness), yaitu
keinginan para staf untuk membantu para pelanggan dan memberikan pelayanan
dengan tanggap;
4. Jaminan (assurance), mencakup
pengetahuan, kemampuan, kesopanan, dan dapat dipercaya yang dimiliki para staf;
bebas dari bahaya, resiko atau keragu-raguan; dan
5. Empati, meliputi kemudahan dalam
melakukan hubungan komunikasi yang baik, perhatian pribadi, dan memahami
kebutuhan para pelanggan.
Artikel yang sangat bagus sekali, bermanfaat dan menambah wawasan. Untuk keperluan pelayanan ada mesin yang sangat penting, mesin yang akan di produksi massal, mesin fenomenal dan viral di masa sekarang dan masa depan yaitu : klik di bawah ini ...
ReplyDeleteMESIN ANTRIAN
MESIN ANTRIAN BANK
MESIN ANTRIAN PUSKESMAS
MESIN ANTRIAN RUMAH SAKIT
MESIN ANTRIAN KANTOR
MESIN ANTRIAN KECAMATAN
Pabrik mesin antrian terraguno, handal dan terpercaya.
MATURNUWUN .. SEMOGA BAROKAH