CARA MENGHITUNG CAPAIAN
TUJUAN MDGs
KTT Milenium. Pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Milenium
Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) bulan September 2000, sebanyak 189 negara
anggota PBB yang sebagian besar diwakili oleh kepala pemerintahan sepakat untuk
mengadopsi Deklarasi Milenium. Deklarasi itu berdasarkan pendekatan yang
inklusif, dan berpijak pada perhatian bagi pemenuhan hak-hak dasar manusia.
Dalam konteks inilah negara-negara anggota PBB kemudian mengadopsi Tujuan
Pembangunan Milenium atau Millennium Development Goals (MDG).
Setiap tujuan (goal)
memiliki satu atau beberapa target. Target yang tercakup dalam MDG sangat
beragam, mulai dari mengurangi kemiskinan dan kelaparan, menuntaskan tingkat
pendidikan dasar, mempromosikan kesamaan gender, mengurangi kematian anak dan
ibu, mengatasi HIV/AIDS dan berbagai penyakit lainnya, serta memastikan
kelestarian lingkungan hidup dan membentuk kemitraan dalam pelaksanaan
pembangunan.
Sasaran Pembangunan MDGs adalah delapan tujuan yang
diupayakan untuk dicapai pada tahun 2015 merupakan tantangan-tantangan utama
dalam pembangunan diseluruh dunia. Setiap negara yang berkomitmen dan
menandatangani perjanjian diharapkan membuat laporan MDGs. Laporan
Sasaran Pembangunan Milenium ini menjabarkan upaya awal pemerintah untuk
menginventarisasi situasi pembangunan manusia yang terkait dengan pencapaian
sasaran MDGs, mengukur, dan menganalisa kemajuan seiring dengan upaya
menjadikan pencapaian-pencapaian ini menjadi kenyataan, sekaligus
mengidenifikasi dan meninjau kembali kebijakan-kebijakan dan program-program pemerintah
yang dibutuhkan untuk memenuhi sasaran-sasaran ini. Dengan tujuan utama
mengurangi jumlah orang dengan pendapatan dibawah upah minimum regional antara
tahun 1990 dan 2015.
Keberhasilan
dalam pencapaian MDGs tergantung pada pencapaian tata pemerintahan yang baik,
kemitraan yang produktif pada semua tingkat masyarakat dan penerapan pendekatan
yang komprehensif untuk mencapai pertumbuhan yang pro-masyarakat miskin,
meningkatkan pelayanan public, memperbaiki koordinasi antar pemangku
kepentingan, meningkatkan alokasi sumber daya, pendekatan desentralisasi untuk
mengurangi disparitas serta memberdayakan masyarakat.
Percepatan
pencapaian tujuan dan sasaran MDGs memerlukan penanganan masalah kependudukan
secara komprehensif dan terpadu, mencakup perluasan akses pelayanan kesehatan
reproduksi dan keluarga berencana, serta perlindungan bagi hak-hak
reproduksi.
Tujuan
1 (Menanggulangi Kemiskinan dan Kelaparan)
Tujuan pertama MDGs adalah menanggulangi kemiskinan dan kelaparan.
Tujuan pertama ini memiliki 2 target dan 6 indikator, masing-masing target
pertama dengan 4 indikator dan target kedua dengan 2 indikator.
Target pertama
dari tujuan pertama adalah menurunkan proporsi penduduk yang tingkat
pendapatannya di bawah $ 1 per hari menjadi setengahnya antara tahun 1990-2015.
Untuk memantau pencapaian target kesatu ini, terdapat 4 indikator,
masing-masing: (1) proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan
nasional; (2) proporsi penduduk dengan tingkat pendapatan kurang dari $ 1 per
hari; (3) rasio kesenjangan kemiskinan; dan (4) kontribusi kuantil termiskin
terhadap konsumsi nasional.
Indikator proporsi penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan nasional
adalah proporsi penduduk yang tingkat pendapatannya berada di bawah garis
kemiskinan nasional yang disepakati resmi oleh pemerintah. Garis kemiskinan ini
merupakan batas pendapatan yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan minimal
kalori yang dibutuhkan tubuh untuk melakukan kegiatan/ beraktivitas (Indonesia
menetapkan batas minimum 2.100 kkal/kapita/hari), ditambah dengan kebutuhan
non-makanan seperti perumahan, pakaian, pendidikan, kesehatan, transportasi dan
kebutuhan pokok lainnya. Karena data pendapatan sering tidak tersedia, maka
dipakai pendekatan data konsumsi/ pengeluaran, termasuk perkiraan nilai barang
dan jasa yang dikonsumsi yang berasal dari hasil produk sendiri dan pemberian
dari pihak lain. Manfaat penggunaan indikator ini adalah untuk mengukur
keberhasilan pemerintah dan masyarakat dalam mengangkat kaum miskin agar hidup
layak. Perhitungan garis kemiskinan nasional dihitung dengan langkah-langkah:
(1) menghitung rata-rata tertimbang harga kalori yang dibutuhkan dari 52
komoditas makanan; (2) mengalikan harga tersebut dengan 2.100 yang merupakan
batas kemiskinan makanan per kapita per
hari; (3) menghitung nilai pengeluaran per kapita untuk konsumsi non-makanan;
(4) menjumlahkan nilai pengeluaran makanan dan non-makanan per kapita per hari
yang dinamakan garis kemiskinan; (5) menghitung proporsi penduduk miskin (Po)
dengan cara membagi jumlah penduduk miskin dengan jumlah penduduk (dinyatakan
dalam persentase). Formulasi indikator proporsi penduduk miskin adalah:
Po
= Banyaknya Penduduk Miskin
X 100%
Jumlah Penduduk
|
Indikator proporsi penduduk dengan tingkat pendapatannya kurang dari $ 1/hari
adalah persentase penduduk yang hidup dengan pendapatan kurang dari $
1/hari. Nilai dolar yang dimaksud adalah nilai dolar berdasarkan Paritas Daya
Beli atau Purchasing Power Parity (PPP) yang
konversinya dengan mata uang lokal berdasarkan harga tahun 1993. Indikator ini
digunakan untuk memonitor kemajuan upaya pengentasan kemiskinan setiap negara
serta untuk memonitor tren kemiskinan pada tingkat global. Metoda perhitungan
indikator proporsi penduduk dengan
tingkat pendapatannya kurang dari $ 1/hari menggunakan formula:
S
Po (dolar PPP) =
Banyaknya
Penduduk Berpendapatan Di Bawah $ 1 X
100%
Jumlah
Penduduk
|
Indikator rasio kesenjangan kemiskinan atau poverty gap (PG) adalah jumlah
rasio antara selisih pendapatan orang miskin dengan garis kemiskinan terhadap
garis kemiskinan itu sendiri, dibagi dengan jumlah penduduk. Indikator ini
digunakan untuk mengukur defisit
kemiskinan sehingga dapat diketahui
besar dana per kapita yang diperlukan untuk mengangkat penduduk miskin
ke garis kemiskinan. Metode perhitungan indikator Rasio kesenjangan kemiskinan menggunakan formula:
![]() |
dimana:
PG = poverty gap atau rasio kesenjangan
kemiskinan
Z = garis kemiskinan
q =
jumlah penduduk miskin
Yi = pendapatan individu penduduk miskin
n
= jumlah penduduk
Indikator kontribusi kuantil termiskin (Km) terhadap konsumsi nasional adalah
proporsi konsumsi dari 20 persen lapisan penduduk berpendapatan terendah terhadap
konsumsi nasional. Indikator ini digunakan untuk memberikan informasi mengenai
ketimpangan pendapatan dalam masyarakat, yang biasa disebut juga dengan ukuran ketimpangan relatif. Metode
perhitungan indikator kontribusi kuantil
termiskin (Km) terhadap konsumsi nasional adalah sebagai berikut:
Pendapatan
(konsumsi) setiap rumah tangga diperoleh dari survei. Pendapatan ini dibagi
dengan banyaknya anggota setiap rumah tangga untuk mendapatkan konsumsi per
kapita. Selanjutnya penduduk diurutkan menurut besarnya pendapatan per
kapita. Pendapatan 20 persen penduduk paling rendah dijumlahkan dan dihitung
persentasenya terhadap total pendapatan (konsumsi). Rumus yang digunakan
adalah:
Km
=
Jumlah
pendapatan (konsumsi) penduduk kuantil termiskin (20% terendah) X 100%
Total
pendapatan (konsumsi) penduduk
|
Target kedua dari
tujuan pertama adalah menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan
menjadi setengahnya antara tahun 1990-2015. Untuk memantau pencapaian target
kedua ini, terdapat 2 indikator, masing-masing: (1) prevalensi balita kurang
gizi (BKG); dan (2) proporsi penduduk yang berada di bawah garis konsumsi
minimum (2.100 kkal/kapita/hari).
Indikator prevalensi bayi kurang gizi (BKG) adalah perbandingan antara jumlah
balita berstatus kurang gizi dengan jumlah balita seluruhnya. Prevalensi status
gizi balita diperoleh melalui indeks berat badan, umur, dan jenis kelamin.
Kategori status gizi ditentukan dengan menggunakan standar NCHS-WHO, yang
terdiri dari 4 kelas berdasarkan Z-score,
yaitu:
1. Gizi
lebih (Z-score >= +2)
2. Gizi
normal (-2 < Z-score < +2)
3. Gizi
kurang (-3 < Z-score < -2)
4. Gizi
buruk ((Z-score<= -3).
Anak kurang gizi memiliki kemungkinan resiko kematian
yang tinggi, menghambat pertumbuhan dan mempengaruhi status kesehatannya
dikemudian hari. Indikator prevalensi
bayi kurang gizi secara universal digunakan untuk memonitor status
kesehatan penduduk. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
BKG
=
Banyaknya
balita kurang gizi X 100%
Jumlah
Balita
|
Indikator proporsi penduduk yang berada di bawah garis konsumsi minimum atau
dikenal dengan istilah PDKM (2.100 kkal/kapita/hari) adalah perbandingan
banyaknya penduduk yang tingkat konsumsinya berada di bawah tingkat konsumsi
minimum nasional terhadap jumlah penduduk yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan untuk mengukur pentingnya aspek ketersediaan pangan
bagi penduduk. Pembangunan
berkelanjutan
dalam hal ini memerlukan usaha kongkrit untuk mengurangi
kemiskinan serta mencari solusi menghilangkan kelaparan dan kekurangan gizi.
Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PDKM
=
Banyaknya
penduduk yang Tk. konsumsinya < 2.100 kkal/hari
X 100%
Jumlah Penduduk
|
C. Tujuan 2 (Mencapai Pendidikan Dasar untuk Semua)
Tujuan kedua MDGs adalah mencapai pendidikan dasar untuk semua.
Tujuan kedua ini memiliki 1 target (target ketiga) dan 6 indikator. Target
ketiga adalah memastikan pada 2015 semua anak-anak dimanapun, laki-laki
maupun perempuan dapat menyelesaikan pendidikan dasar. Keenam indikator dari
target ketiga ini, masing-masing adalah: (1) angka partisipasi murni di Sekolah
Dasar (APM-SD); (2) angka partisipasi murni di Sekolah Menengah Pertama
(APM-SMP); (3) proporsi murid yang berhasil mencapai kelas 5; (4) proporsi
murid kelas 1 yang berhasil menamatkan Sekolah Dasar; (5) proporsi murid kelas
1 yang berhasil menyelesaikan 9 tahun pendidikan dasar; dan (6) angka melek
huruf usia 15-24 tahun.
Indikator angka partisipasi murni Sekolah Dasar (APM-SD) adalah perbandingan
antara murid SD (termasuk Madrasah Ibtidaiyah/MI) usia 7-12 tahun dengan
penduduk usia 7-12 tahun, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini
digunakan untuk mencapai pencapaian tujuan pendidikan dasar yang diidentifikasi
oleh MDGs, khususnya pendidikan SD atau setingkat, termasuk MI. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
APM SD =
Banyaknya murid SD/MI usia 7-12
tahun
X 100%
Banyaknya penduduk usia 7-12 tahun
|
Indikator angka partisipasi murni Sekolah Menengah Pertama (APM-SMP) adalah
perbandingan antara murid SMP (termasuk Madrasah Tsanawiyah/MTs) usia 13-15
tahun dengan penduduk usia 13-15 tahun, yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan untuk mencapai pencapaian tujuan pendidikan dasar yang
diidentifikasi oleh MDGs, khususnya pendidikan wajib belajar 9 tahun termasuk
MTs dalam program nasional Indonesia. Metode perhitungan atau rumus yang
digunakan adalah:
APM
SMP =
Banyaknya
murid SMP/MTs usia 13-15 tahun X 100%
Banyaknya penduduk usia 13-15
tahun
|
Indikator proporsi murid kelas 1 yang berhasil mencapai kelas 6 (PM1-6) adalah proporsi murid
pada cohort murid kelas 1 yang
memasuki Sekolah Dasar pada tahun ajaran tertentu dan berhasil mencapai kelas
5, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini dikenal sebagai “survival rate” kelas 5 atau Kemendiknas
memakai istilah ini dengan istilah Angka Bertahan (AB). Indikator ini digunakan
untuk mengukur keberhasilan sistem pendidikan yang dapat mengantarkan murid
naik dari satu kelas ke kelas berikutnya. Metode perhitungan atau rumus yang
digunakan adalah:
PM1-6
=
Banyaknya murid
kelas 6 X 100%
Banyaknya murid kelas 1 pada 6 tahun yang
lalu
|
Indikator proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan Sekolah Dasar (PMT-SD) adalah banyaknya murid kelas 1
yang berhasil menamatkan pendidikannya di Sekolah Dasar pada tahun tertentu
terhadap jumlah penduduk yang berusia 12 tahun, yang dinyatakan dalam
persentase. Indikator ini digunakan untuk memonitor cakupan pendidikan dan
kemajuan murid untuk menamatkan pendidikan di Sekolah Dasar tanpa memperhatikan
apakah pernah mengulang di suatu kelas. Metode perhitungan atau rumus yang
digunakan adalah:
PMT-SD
=
Banyaknya murid yang tamat SD X 100%
Banyaknya penduduk usia 12
tahun
|
Indikator proporsi murid kelas 1 yang berhasil menamatkan sembilan tahun
pendidikan dasar (PMT-SMP) adalah
banyaknya murid kelas 1 yang berhasil menamatkan pendidikan 9 tahun pada tahun
tertentu terhadap jumlah penduduk yang berusia 15 tahun, yang dinyatakan dalam
persentase. Indikator ini digunakan untuk memonitor cakupan pendidikan dan
kemajuan murid untuk menamatkan pendidikan hingga tingkat SMP (wajib belajar 9
tahun dari Program Pemerintah Indonesia), tanpa memperhatikan apakah pernah
mengulang di suatu kelas. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PMT-SMP
=
Banyaknya murid yang tamat SMP X 100%
Banyaknya penduduk usia 15
tahun
|
Indikator angka melek huruf (AMH) penduduk usia 15-24 tahun adalah
perbandingan jumlah penduduk berusia 15-24 tahun yang dapat membaca dan menulis
kalimat sederhana dengan huruf latin dengan jumlah penduduk usia 15-24 tahun.
Indikator ini merefleksikan outcome pendidikan dasar sejak 10 tahun terakhir
sebagai ukuran efektifnya sistem pendidikan dasar. Indikator ini kerap dilihat
sebagai proksi untuk mengukur kemajuan pembangunan sosial dan ekonomi. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
AMH15-24
=
Banyaknya
penduduk usia 15-24 tahun yang melek huruf X 100%
Banyaknya penduduk usia 15-24 tahun
|
D. Tujuan 3 (Mendorong Kesetaraan Gender dan
Pember-dayaan perempuan)
Tujuan ketiga MDGs adalah mendorong kesetaraan gender dan pemberdayaan
perempuan. Tujuan ketiga ini memiliki 1 target (target keempat) dan 4
indikator. Target keempat adalah menghilangkan ketimpangan gender di
tingkat pendidikan dasar dan lanjutan pada 2005 dan di semua jenjang pendidikan
tidak lebih dari tahun 2015. Keempat indikator dari target keempat ini,
masing-masing adalah: (1) rasio angka partisipasi murni (RAPM) anak perempuan
terhadap anak laki-laki di tingkat
pendidikan dasar, lanjutan
dan tinggi; (2) rasio
angka melek huruf (RAMH) perempuan terhadap laki-laki
usia 15-24 tahun; (3) kontribusi perempuan dalam pekerjaan upahan di sektor
non-pertanian (KPPNP); dan (4) proporsi kursi DPR atau DPRD yang diduduki
perempuan.
Indikator rasio angka partisipasi murni (RAPM) anak perempuan terhadap anak
laki-laki di tingkat pendidikan dasar, menengah dan tinggi adalah perbandingan APM murid/mahasiswa
perempuan yang bersekolah pada setiap jenjang pendidikan di sekolah negeri dan
swasta terhadap APM murid/mahasiswa laki-laki. Jenjang pendidikan dalam konteks
ini meliputi: SD dan yang setingkat untuk usia 7-12 tahun; SMP dan yang
setingkat untuk usia 13-15 tahun; SMA dan yang setingkat untuk usia 16-18
tahun; dan perguruan tinggi dan yang setingkat untuk usia 19-24 tahun.
Indikator ini menunjukkan kesetaraan dan keadilan gender di bidang pendidikan.
Menghilangkan ketimpangan gender di semua jenjang pendidikan akan meningkatkan
status dan kemampuan perempuan. Hal ini merupakan determinan yang penting dalam
pembangunan ekonomi. Metode perhitungan
atau rumus yang digunakan adalah:
RAPM-SD
=
APM
Perempuan di SD X 100%
APM Laki-laki di SD
|
RAPM-SMP
=
APM
Perempuan di SMP
X 100%
APM Laki-laki di SMP
|
RAPM-SMA
=
APM
Perempuan di SMA
X 100%
APM Laki-laki di SMA
|
RAPM-PT
=
APM
Perempuan di PT
X 100%
APM Laki-laki di PT
|
Indikator rasio angka melek huruf (RAMH) perempuan terhadap laki-laki usia 15-24
tahun adalah perbandingan antara RAMH penduduk perempuan terhadap RAMH
penduduk laki-laki yang berumur 15-24 tahun, yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini menunjukkan kesetaraan dan keadilan gender di bidang pendidikan
dan merupakan indikator kunci pemberdayaan perempuan di masyarakat. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
RAMH15-24
=
AMH Perempuan usia 15-24 tahun X 100%
AMH
Laki-laki usia 15-24 tahun
|
Indikator kontribusi pekerja upahan perempuan di sektor non-pertanian (KPPNP) adalah
perbandingan antara pekerja upahan perempuan di sektor non-pertanian terhadap
total pekerja upahan di sektor tersebut, yang dinyatakan dalam persentase. Sektor
non-pertanian adalah semua sektor kegiatan ekonomi di luar pertanian sesuai
Klasifikasi Lapangan Usaha Indonesia (KLUI), yakni pertambangan dan penggalian,
industri pengolahan, energi dan air bersih, konstruksi, perdagangan,
pengangkutan, perbankan dan lembaga keuangan, serta jasa pemerintah/swasta.
Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat keterbukaan pasar kerja bagi
perempuan di sektor non-pertanian, mengetahui pengaruh kesempatan kerja yang
adil, mengetahui efisiensi ekonomi melalui fleksibilitas pasar kerja, dan
mengatur kemampuan ekonomi untuk
menyesuaikan dengan perubahan yang terjadi. Indikator ini digunakan untuk
menunjukkan partisipasi perempuan dalam kehidupan publik. Metode perhitungan
atau rumus yang digunakan adalah:
KPPNP
=
Jumlah pekerja upahan perempuan di sektor
non-pertanian X 100%
Jumlah pekerja upahan di sektor non-pertanian
|
Indikator proporsi kursi DPR atau DPRD yang diduduki perempuan adalah
perbandingan banyaknya kursi DPR atau DPRD yang diduduki perempuan terhadap
total kursi DPR atau DPRD yang ada, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator
ini digunakan untuk mengukur keterwakilan perempuan di parlemen sebagai salah
satu aspek kesempatan perempuan untuk berpartisipasi dalam kehidupan politik.
Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
RP
DPR atau DPRD =
Jumlah anggota DPR atau DPRD perempuan
X 100%
Jumlah anggota DPR atau
DPRD
|
E. Tujuan 4 (Menurunkan Angka Kematian Anak)
Tujuan keempat MDGs adalah menurunkan angka kematian anak. Tujuan
keempat ini memiliki 1 target (target kelima) dan 3 indikator. Target
kelima adalah menurunkan angka kematian
balita sebesar duapertiganya antara tahun 1990-2015. Ketiga indikator
dari target kelima adalah: (1) angka kematian Balita; (2) angka kematian bayi;
dan (3) proporsi imunisasi campak pada anak berusia 1 tahun (12-23 bulan).
Indikator angka kematian Balita (AKABA) adalah jumlah anak yang dilahirkan
pada tahun tertentu dan meninggal sebelum mencapai usia 5 tahun, yang
dinyatakan sebagai angka per 1.000 kelahiran hidup. Nilai normatif AKABA
terdiri dari tiga kategori, yaitu: > 140 termasuk kategori sangat tinggi, antara 20-140 termasuk
kategori sedang, dan < 20 termasuk kategori rendah. Indikator ini terkait langsung dengan target kelangsungan
hidup anak dan merefleksikan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan anak-anak
bertempat tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya. AKABA kerap dipakai untuk
mengidentifikasi kesulitan ekonomi penduduk. Mengingat kegiatan registrasi
penduduk belum sempurna, sumber data ini belum dapat dipakai untuk menghitung
AKABA. Sebagai gantinya, AKABA biasanya dihitung berdasarkan estimasi tidak
langsung dari berbagai survei. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan
adalah:
AKABA
=
Jumlah penduduk yang meninggal pada usia
< 5 tahun X 1.000
Jumlah Balita
|
Indikator angka kematian bayi (AKB) adalah banyaknya bayi yang meninggal
sebelum mencapai usia 1 tahun per 1.000 kelahiran hidup pada tahun yang sama.
Nilai normatif AKB terdiri dari tiga kategori, yaitu: < 40 sangat sulit
diupayakan penurunannya (hard rock);
antara 40-70 tergolong sedang namun sulit untuk diturunkan; dan > 70
tergolong mudah untuk diturunkan. Sama halnya dengan indikator AKABA, maka
indikator AKB juga terkait langsung dengan target kelangsungan hidup anak dan
merefleksikan kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan anak-anak bertempat
tinggal termasuk pemeliharaan kesehatannya, namun AKB cenderung lebih
menggambarkan kesehatan reproduksi. Indikator AKB relevan dipakai untuk
memonitor pencapaian target program karena mewakili komponen penting pada
kematian balita. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
AKB
=
Jumlah kematian bayi usia < 1 tahun
selama tahun tertentu X 1.000
Jumlah kelahiran hidup
pada waktu tertentu
|
Indikator proporsi imunisasi campak (PIC) pada anak yang berusia 1 tahun (12-23
bulan) adalah perbandingan antara banyaknya anak berusia 1 tahun yang telah
menerima paling sedikit 1 kali imunisasi campak terhadap jumlah anak berusia 1
tahun, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini merupakan suatu ukuran
dari cakupan dan kualitas sistem pemeliharaan kesehatan anak di suatu wilayah,
dimana imunisasi adalah unsur penting untuk mengurangi kematian balita. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PIC
=
Jumlah anak usia 12-23 bulan yang telah
diimunisasi campak minimal 1 kali
X 100%
Jumlah anak yang berusia 12-23 bulan
|
F. Tujuan 5 (Meningkatkan Kesehatan Ibu)
Tujuan kelima MDGs adalah meningkatkan kesehatan ibu. Tujuan
kelima ini memiliki 1 target (target keenam) dan 3 indikator. Target
keenam adalah menurunkan angka kematian ibu sebesar tigaperempatnya
antara tahun 1990-2015. Ketiga indikator dari target keenam adalah: (1) angka
kematian ibu; (2) proporsi pertolongan kelahiran oleh tenaga kesehatan
terlatih; dan (3) angka pemakaian kontrasepsi pada perempuan menikah usia 15-49
tahun (keluarga berencana).
Indikator angka kematian ibu (AKI) adalah banyaknya wanita yang meninggal
dari suatu penyebab kematian terkait dengan gangguan kehamilan atau
penanganannya (tidak termasuk kecelakaan atau kasus insidental) selama
kehamilan, melahirkan dan masa nifas (42 hari setelah melahirkan) tanpa
memperhitungkan lama kehamilan per 100.000 kelahiran hidup. AKI diperhitungkan
pula pada
jangka waktu 6 minggu hingga setahun setelah melahirkan.
Indikator ini secara langsung digunakan untuk memonitor kematian terkait dengan
kehamilan. AKI dipengaruhi beberapa faktor termasuk status kesehatan secara
umum, pendidikan, pelayanan selama kehamilan dan melahirkan. Metode perhitungan
atau rumus yang digunakan adalah:
AKI
=
Jumlah kematian ibu terkait
kehamilan,persalinan dan masa nifas pada tahun tertentu X 100.000
Jumlah
kelahiran hidup pada periode yang sama
|
Indikator proporsi pertolongan kelahiran (PPK) oleh tenaga kesehatan terlatih
(TKT) adalah perbandingan antara persalinan yang ditolong oleh tenaga
kesehatan terlatih seperti dokter, bidan, perawat dan tenaga medis lainnya
dengan jumlah persalinan seluruhnya, yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan sebagai upaya proksi untuk mengukur kematian ibu, karena mengukur
kematian ibu secara akurat sangat sulit sekali kecuali tersedia data registrasi
yang sempurna tentang kematian dan penyebab kematian. Metode perhitungan atau
rumus yang digunakan adalah:
PPK-TKT
=
Jumlah kelahiran yang
ditolong TKT X 100%
Jumlah total kelahiran pada
periode yang sama
|
Indikator angka pemakaian kontrasepsi pada pasangan usia subur (PUS) 15-49 tahun adalah
perbandingan antara PUS yang menggunakan salah satu alat kontrasepsi dengan
jumlah PUS, yang biasanya dinyatakan dalam persentase. Indikator ini berguna
untuk mengukur perbaikan kesehatan ibu melalui pengaturan kelahiran. Indikator
ini juga digunakan untuk proksi pengukuran akses terhadap pelayanan kesehatan
reproduksi yang sangat esensial. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan
adalah:
KB
=
Jumlah PUS yang memakai salah satu alat
kontrasepsi X 100%
Jumlah PUS
|
G. Tujuan 6 (Memerangi HIV/AIDS, Malaria dan
Penyakit Menular Lainnya)
Tujuan keenam MDGs adalah memerangi HIV/AIDS, malaria dan penyakit
menular lainnya. Tujuan keenam ini memiliki 2 target (target ketujuh dan
kedelapan) dan 11 indikator, masing-masing target ketujuh dengan 5 indikator
dan target kedelapan dengan 6 indikator.
Target ketujuh adalah
mengendalikan penyebaran HIV/AIDS dan mulai menurunnya jumlah kasus baru pada
tahun 2015. Kelima indikator dari target ketujuh adalah: (1) prevalensi
HIV/AIDS penduduk yang berusia antara 15-49 tahun; (2) penggunaan kondom pada
hubungan seks beresiko tinggi; (3) angka penggunaan kondom (APK) pada
prevalensi kontrasepsi; (4) persentase penduduk berumur 15 tahun ke atas yang
mempunyai pengetahuan yang komprehensif tentang HIV/AIDS (PPK-HIV/AIDS); dan
(5) rasio kehadiran di sekolah anak yatim piatu berusia 10-14 tahun karena
HIV/AIDS (RKS-YP) terhadap kehadiran di sekolah anak yatim piatu berusia 10-14
tahun.
Indikator prevalensi HIV/AIDS penduduk yang berusia antara 15-49 tahun adalah
perbandingan antara penduduk berusia 15-49 tahun yang hasil tes darahnya
positif mengidap HIV/AIDS terhadap semua penduduk pada kelompok usia yang sama
yang dites sampel darahnya, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini
digunakan untuk mengukur penyebaran epidemi HIV/AIDS. Indikator ini digunakan
karena untuk mengukur prevalensi HIV/AIDS pada kelompok dengan perilaku
beresiko tinggi sangat sulit dilakukan. Metode perhitungan atau rumus yang
digunakan adalah:
HIV-
penduduk =
Jumlah pendduk usia 15-49 tahun yang sampel
darahnya positif HIV/AIDS X 100%
Semua penduduk
usia 15-49 tahun yang dites darahnya
|
Indikator penggunaan kondom pada hubungan seks beresiko tinggi (PK-HSBT) adalah
perbandingan penduduk usia 15 tahun ke atas yang melakukan hubungan seks paling
akhir dengan pasangan tidak tetap menggunakan kondom pada 12 bulan terakhir
terhadap banyaknya penduduk usia 15 tahun ke atas yang melakukan hubungan seks
dengan pasangan tidak tetap, yang dinyatakan dalam persentase. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PK-HSBT=
Jumlah
penduduk usia 15 tahun ke atas yang
memakai
kondom saat
hubungan seks paling akhir
dengan
pasangan
tidak tetap selama
12 bulan terakhir X 100%
Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang melakukan
hubungan seks dengan pasangan tidak
tetap
selama 12
bulan terakhir
|
Indikator angka penggunaan kondom adalah perbandingan antara pasangan usia
subur (PUS) yang menggunakan kondom pada saat melakukan hubungan seks terhadap
semua PUS, yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan untuk memonitor kemajuan penghambatan dan
pembalikan penyebaran HIV/AIDS. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan
adalah:
APK
=
Jumlah PUS yang memakai kondom X 100%
Jumlah PUS
|
Indikator persentase penduduk usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan
komprehensif tentang HIV/AIDS (PPK-HIV/AIDS) adalah perbandingan penduduk
usia 15-24 tahun yang mempunyai pengetahuan komprehensif tentang bahaya
penyakit HIV/AIDS terhadap jumlah penduduk pada kelompok usia yang sama, yang
dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk mengukur efektivitas
keberhasilan penyebarluasan informasi, pendidikan, program komunikasi, dan
upaya-upaya untuk meningkatkan pengetahuan tentang cara pencegahan penularan
penyakit HIV/AIDS. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PPK-HIV/AIDS=
Jumlah
penduduk usia 15-24 tahun yang
mempunyai
pengetahuan
komprehensif tentang HIV/AIDS
X 100%
Jumlah
penduduk usia 15-24
|
Indikator rasio kehadiran di sekolah anak yatim piatu berusia 10-14 tahun karena
HIV/AIDS (RKS-YP) terhadap kehadiran di sekolah anak yatim piatu berusia 10-14
tahun adalah perbandingan banyaknya anak sekolah yatim piatu yang
kehilangan ibu atau bapak atau keduanya karena HIV/AIDS sebelum berusia 15
tahun terhadap anak sekolah yatim piatu pada kelompok umur yang sama, yang
dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk memonitor program
bantuan pendidikan bagi anak-anak yatim piatu karena orang tuanya menjadi
korban HIV/AIDS. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
RKS-YP
=
Angka kehadiran di sekolah anak yatim piatu
usia 10-14 tahun karena HIV/AIDS X 100%
Angka
kehadiran di sekolah anak yatim piatu usia 15-24 tahun
|
Target kedelapan adalah
mengendalikan penyakit malaria dan mulai menurunnya jumlah kasus malaria dan
penyakit lainnya pada tahun 2015. Keenam indikator dari target kedelapan ini,
masing-masing adalah: (1) prevalensi malaria (PM) dan angka kematiannya; (2)
cara pencegahan yang efektif untuk memerangi malaria; (3) persentase penduduk
yang mendapat penanganan malaria secara efektif; (4) prevalensi tuberkulosis
(PTBC) dan angka kematian penderita TBC dengan sebab apapun selama pengobatan
obat anti TBC; (5) angka penemuan penderita TBC BTA positif baru; dan (6) angka
kesembuhan penderita TBC (AKP-TBC).
Indikator prevalensi malaria (PM) adalah banyaknya kasus malaria per 100.000
penduduk. Sedangkan indikator angka
kematian yang disebabkan oleh malaria
(AKM) adalah banyaknya kematian per 100.000 penduduk. Indikator ini
digunakan untuk memonitor daerah yang mengalami endemi tinggi malaria karena
sistem kesehatan yang buruk, meningkatnya resistensi terhadap pemakaian obat
dan insektisida, pola perubahan iklim, gaya hidup, migrasi, dan pemindahan
penduduk. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PM
=
Penduduk yang menderita malaria pada tahun
tertentu X 100.000
Jumlah penduduk
pada pertengahan tahun
|
AKM
=
Banyaknya kematian karena malaria pada tahun
tertentu X 100.000
Jumlah penduduk
pada pertengahan tahun
|
Indikator cara pencegahan yang efektif untuk memerangi malaria adalah memakai
kelambu yang telah diproteksi dengan insektisida. Indikator ini dihitung dengan
membandingkan banyaknya balita yang pada malam sebelum survei, tidur
menggunakan kelabu dengan total jumlah balita, yang dinyatakan dalam
persentase. Indikator ini digunakan untuk mengukur cakupan pemakaian kelambu
yang terbukti efektif untuk mencegah penyebaran penyakit malaria di daerah yang
beresiko tinggi epidemi malaria terutama pada balita. Metode perhitungan atau
rumus yang digunakan adalah:
Balita
Pakai Kelambu =
Banyaknya
balita yg pd malam sebelum survei
tidur
menggunakan kelambu yang sudah
diproteksi
dengan insektisida X
100%
Jumlah balita
|
Indikator persentase penduduk yang mendapat penanganan malaria secara efektif
(PME) adalah perbandingan banyaknya balita yang dalam 2 minggu sebelum
pelaksanaan survei sakit malaria dan menerima obat anti malaria terhadap jumlah
balita yang sakit malaria. Indikator ini digunakan untuk mengukur tingkat
penanganan yang cepat dan efektif bila terjadi kasus ke fasilitas kesehatan
terdekat serta tingkat pemberian obat anti malaria. Metode perhitungan atau
rumus yang digunakan adalah:
PME
=
Jumlah
balita yang sakit malaria dan memperoleh pengobatan X 100%
Jumlah balita
yang sakit malaria
|
Indikator prevalensi tuberkulosis (PTBC) adalah banyaknya kasus TBC per
100.000 penduduk, dan angka kematian
karena TBC (AKTBC) adalah banyaknya kematian karena TBC per 100.000
penduduk. Kasus TBC didefinisikan
sebagai pasien yang secara klinis telah positif terdiagnosis mengidap TBC.
Indikator ini digunakan untuk mendeteksi dan mengobati TBC sebagai kunci
intervensi mengurangi kemiskinan dan ketimpangan pendapatan melalui pelayanan
kesehatan. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
PTBC
=
Banyaknya
kasus penderita TBC X 100.000
Jumlah penduduk
|
AKTBC
=
Banyaknya
kematian karena TBC X 100.000
Jumlah penduduk
|
Indikator angka penemuan penderita TBC BTA positif baru adalah persentase
penderita baru TBC yang diobati melalui directly
observed treatment short course (DOTS). Indikator ini memberikan informasi
tentang perkembangan penderita TBC dan penanganan pengobatannya yang tuntas
atau tidak. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
APTBC
=
Banyaknya
kasus baru TBC dengan pengobatan DOT pada suatu tahun X 100%
Banyaknya perkiraan kasus baru TBC yang timbul pada tahun tersebut
|
Indikator angka kesembuhan penderita TBC (AKP-TBC) adalah persentase kasus
penderita baru yang tercatat positif terinfeksi TBC yang berobat sendiri atau
berobat melalui strategi DOTS secara lengkap dan selesai (sembuh). Indikator
ini dimanfaatkan untuk pengawasan yang efektif untuk mencegah penderita TBC dari
kematian. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
AKP-TBC
=
Banyaknya
kasus baru TBC yang tercatat sembuh X 100%
Jumlah kasus baru TBC
|
H. Tujuan 7 (Menjamin Kelestarian Lingkungan
Hidup)
Tujuan ketujuh MDGs adalah menjamin kelestarian lingkungan hidup.
Tujuan ketujuh ini memiliki 3 target (target ke-9, ke-10, dan ke-11) dan 11
indikator, masing-masing target ke-9 dengan 6 indikator, target ke-10 dengan 2
indikator, dan target ke-11 dengan 3 indikator.
Target kesembilan MDGs adalah
memadukan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dengan kebijakan dan
program nasional serta mengembalikan sumber daya lingkungan yang hilang. Keenam
indikator dari target kesembilan adalah: (1) proporsi lahan yang tertutup hutan
(PLH); (2) rasio luas kawasan lindung (RKL) terhadap luas wilayah; (3) energi
yang dipakai (setara barel dalam metrikton) terhadap PDB; (4) emisi energi CO2
per kapita; (5) jumlah konsumsi zat perusak ozon (metrik ton); dan (6) proporsi
penduduk atau rumah tangga yang menggunakan bahan bakar padat untuk memasak.
Indikator proporsi lahan yang tertutup hutan (PLH) adalah perbandingan antara
luas lahan yang tertutup hutan terhadap luas daratan, tidak termasuk perairan
umum seperti sungai besar dan danau di suatu wilayah, yang dinyatakan dalam
persentase. Indikator ini menyajikan
informasi tentang ukuran relatif pentingnya hutan di suatu wilayah. Perubahan
lahan yang tertutup hutan karena kegiatan legal penebangan
hutan dan kegiatan yang
tidak legal seperti
penebangan liar, kebakaran dan lain-lain akan ikut
merusak dan mengganggu kelestarian lingkungan hidup. Metode perhitungan atau
rumus yang digunakan adalah:
PLH
=
Luas
lahan tertutup hutan X 100%
Jumlah luas daratan
|
Indikator rasio luas kawasan lindung (RKL) terhadap luas wilayah adalah
perbandingan antara luas kawasan yang secara nasional dilindungi terhadap luas
suatu wilayah, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk
mengukur upaya melindungi dan menjaga keanekaragaman hayati serta upaya
meningkatkan kehidupan sosial daan ekonomi penduduk setempat. Metode
perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
RKL
=
Luas
kawasan yang dilindungi X 100%
Jumlah luas wilayah
|
Indikator energi yang dipakai (setara barel dalam metrikton) terhadap PDB
adalah penggunaan energi komersiel yang disetarakan dengan satuan minyak
(barel) per satuan PDB (misalnya dalam jutaan rupiah untuk Indonesia).
Indikator ini digunakan untuk mengukur intensitas pemakaian energi (sebagai
kebalikan dari efisiensi energi). Semakin rendah rasionya semakin baik/efisien
penggunaannya. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
RET
=
Input
energi yang dipakai X 100%
PDB
|
Indikator emisi energi CO2 per kapita adalah jumlah CO2 yang dilepaskan di
suatu daerah sebagai konsekuensi kegiatan produksi dan konsumsi dibagi dengan
jumlah penduduk. Indikator ini memberikan informasi tentang seberapa besar
komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi CO2 dan kemajuan yang dicapai
setelah ratifikasi Protokol Montreal. Metode perhitungan atau rumus yang
digunakan adalah:
ECO2
=
Banyaknya
emisi CO2 di suatu daerah X 100%
Jumlah penduduk
|
Indikator jumlah konsumsi zat perusak ozon (metrik ton) adalah penjumlahan
konsumsi/pemakaian zat perusak ozon atau Chlorofluora Carbons (CFCs) dalam
metrik ton dari setiap individu atau kelompok. Indikator ini memberikan
informasi mengenai komitmen pemerintah untuk menghilangkan secara bertahap
konsumsi zat perusak ozon. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
Konsumsi
CFCs =
produksi dalam
negeri+impor-ekspor-kuantitas CFCs yang dihancurkan-penggunaan stock untuk
setiap jenis CFCs
|
||||
CFCs
=
|
Jumlah berat (konsumsi) tertimbang
dalam ton
|
X
|
Estimasi potensi produksi zat perusak
ozon dari setiap jenis CFCs
|
Target kesepuluh MDGs adalah
menurunkan separuh proporsi penduduk tanpa akses terhadap sumber air minum yang
aman dan berkelanjutan serta fasilitas sanitasi dasar pada tahun 2015. Dua
indikator dari target kesepuluh ini adalah: (1) proporsi penduduk atau rumah
tangga dengan akses terhadap sumber air minum yang terlindungi dan
berkelanjutan; (2) proporsi penduduk atau rumah tangga dengan akses terhadap
fasilitas sanitasi yang layak.
Indikator proporsi
penduduk atau rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum yang
terlindungi dan berkelanjutan adalah perbandingan antara penduduk atau
rumah tangga dengan akses terhadap sumber air minum yang terlindungi dengan
jumlah seluruh penduduk atau rumah tangga, yang dinyatakan dalam persentase.
Indikator ini digunakan untuk memonitor akses terhadap sumber air berdasarkan
asumsi bahwa sumber air terlindungi menyediakan air yang aman untuk diminum.
Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
Fasilitas
Air Minum =
Jumlah
penduduk/RT dengan sumber air minum terlindungi X 100%
Jumlah seluruh
penduduk/RT
|
Indikator proporsi penduduk atau rumah tangga dengan akses terhadap fasilitas
sanitasi yang layak adalah perbandingan antara penduduk atau rumah tangga
yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak dengan seluruh
penduduk atau rumah tangga, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini
digunakan untuk menggambarkan tingkat kesejahteraan rakyat dari aspek
kesehatan. Metode perhitungan atau rumus yang digunakan adalah:
Fasilitas
sanitasi =
Jumlah
penduduk/RT dengan sanitasi layak X 100%
Jumlah seluruh
penduduk/RT
|
Indikator proporsi penduduk dengan akses tempat tinggal yang tetap dan terjamin
di daerah perkotaan adalah perbandingan antara banyaknya rumah tangga di
kawasan kumuh dan rawan penggusuran di perkotaan dengan banyaknya rumah tangga
di perkotaan, yang dinyatakan dalam persentase. Indikator ini digunakan untuk
memberikan gambaran mengenai kondisi tempat tinggal dan bangunan fisik yang tetap dan terjamin
(rumah tinggal layak huni atau RTLH). Metode perhitungan atau rumus yang digunakan
adalah:
RTLH =
1
– (Jumlah RT di kawasan kumuh/rawan penggusuran di perkotaan) X 100%
Jumlah
RT di perkotaan
|
I. Tujuan 8 (Mengembangkan Kemitraan Global
untuk Pembangunan)
Tujuan kedelapan atau tujuan terakhir
MDGs adalah mengembangkan kemitraan
global untuk pembangunan. Tujuan kedelapan ini memuat 7 target (target
ke-12 sampai dengan target ke-18). Tujuan mengembangkan
kemitraan global untuk pembangunan lebih berskala nasional yang dilakukan
oleh Pemerintah Pusat.
Indikator-indikator pada target ke-12
hingga target ke-15 MDGs saling terkait, yaitu meliputi indikator-indikator
tentang bantuan resmi pembangunan, akses pasar, dan utang berkelanjutan. Berdasarkan kondisi tersebut,
indikator-indikator target ke-12 hingga target ke-15 tidak terpisah satu sama
lain. Khusus untuk target ke-13, dan
target ke-14 hanya ditujukan untuk negara-negara yang belum berkembang,
negara-negara yang batas-batasnya dikelilingi daratan, dan negara-negara
kepulauan kecil, sehingga indikator-indikator pada target ke-13 dan ke-14 tidak
relevan untuk Indonesia.
No comments:
Post a Comment