PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
Untuk keperluan praktis, dapat dikemukakan bahwa dalam ilmu sosial
banyak terdapat istilah-istilah yang berbeda dengan pengertian yang sama.
Istilah pengembangan masyarakat sesungguhnya bersumber pada istilah community
development, yang kemudian oleh Jack Rothman (1979), disamakan pula dengan
locality development. Dengan demikian jika dalam tulisan ini disebutkan ke tiga
istilah tersebut, sesungguhnya pengertiannya sama. Pengembangan masyarakat
didefinisikan sebagai :”sebuah model pengembangan masyarakat yang menekankan
pada partisipasi penuh seluruh warga masyarakat”. PBB (1955) mendefinisikan
pengembangan masyarakat sebagai berikut :
”Pengembangan masyarakat didefinisikan sebagai suatu proses yang
dirancang untuk menciptakan kemajuan kondisi ekonomi dan sosial bagi seluruh
warga masyarakat dengan partisipasi aktif dan sejauh mungkin menumbuhkan
prakarsa masyarakat itu sendiri”.
Tropman, dkk (1993) mengemukakan, bahwa :
” …locality development merupakan suatu cara untuk memperkuat warga
masyarakat dan untuk mendidik mereka melalui pengalaman yang terarah agar mampu
melakukan kegiatan berdasarkan kemampuan sendiri untuk meningkatkan kualitas
kehidupan mereka sendiri pula”.
Dari ke dua
definisi tersebut dapat difahami dua hal :
1.
Masalah utama dalam pemberdayaan
masyarakat adalah sosial ekonomi.
Mensyaratkan
partisipasi penuh warga masyarakat di dalam seluruh proses kegiatan
(mulai dari gagasan sampai kepada pemanfaatan).
Konsep ini diterapkan pada sebuah lingkungan masyarakat setempat (locality/community), yang biasanya masih memiliki norma-norma sosial tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik dengan masyarakat perdesaan).
1. Tujuan :
Konsep ini diterapkan pada sebuah lingkungan masyarakat setempat (locality/community), yang biasanya masih memiliki norma-norma sosial tentang konsensus, homogenitas, dan harmoni (identik dengan masyarakat perdesaan).
1. Tujuan :
a. Tujuan antara :
membangkitkan
partisipasi penuh warga masyarakat.
b. Tujuan akhir :
b. Tujuan akhir :
perwujudan kemampuan
dan integrasi masyarakat untuk dapat membangun dirinya sendiri.
2.
Pendekatan :
Dengan bertumpu pada
inisiatif dan partisipasi penuh warga masyarakat, maka penerapan pemberdayaan
masyarakat lebih ditekankan kepada upaya untuk mengembangkan kapasitas warga
masyarakat (client-centered) daripada pemecahan masalah demi masalah
(problem-centered). Bagi para perancang program pengembangan masyarakat,
locality development berarti program pendidikan bagi masyarakat untuk mampu
mengaktualisasikan dirinya sendiri dalam program-program pembangunan.
2. Kandungan operasional dalam Locality Development.
a.
Kepemimpinan lokal
Dengan system
kemasyarakatan local yang relative masih bersifat organis dengan pola interaksi
harmonis, maka dalam perencanaan dan implementasi program pengembangan
masyarakat perlu dipertimbangkan, bahwa pemimpin-pemimpin masyarakat masih
menempati posisi kunci baik dalam pembuatan keputusan maupun sebagai representasi
masyarakat lokal itu sendiri.
b. Jaringan Hubungan antar Kelompok (Intergroup relations)
Masyarakat merupakan suatu system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit sosial yang lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik pengembangan masyarakat, sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan adalah kelompok-kelompok warga masyarakat sehingga menjadi sebuah jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah mengapa pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (community organization and community development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’. Dihubungkan dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat dengan pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak industri harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat kontra-produktif baik untuk pengembangan masyarakat maupun untuk pengembangan industri itu sendiri.
Masyarakat merupakan suatu system sosial yang besar, yang di dalamnya berisikan unit-unit sosial yang lebih kecil yang disebut kelompok. Dalam praktik pengembangan masyarakat, sesungguhnya yang dihadapi dan dikembangkan adalah kelompok-kelompok warga masyarakat sehingga menjadi sebuah jaringan kerja yang sinergis. Demikianlah mengapa pengorganisasian dan pengembangan masyarakat (community organization and community development), sering pula disebut sebagai ‘intergroup relations’. Dihubungkan dengan interaksi industri-masyarakat sekitar, maka fihak industri harus merancang dan mengembangkan program-program pengembangan masyarakat dengan pengertian konsep termaksud. Hal tersebut berarti bahwa fihak industri harus menjalin kerjasama dengan masyarakat dalam durasi yang panjang, yang tidak hanya bertumpu pada pemberian bantuan sosial yang sifatnya sementara dan pendukung; bahkan dalam jangka panjang bersifat kontra-produktif baik untuk pengembangan masyarakat maupun untuk pengembangan industri itu sendiri.
PELAKU PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Kegiatan pengembangan masyarakat pada dasarnya melibatkan banyak
pihak. Secara garis besar, pihak-pihak yang terlibat dalam pengembangan
masyarakat adalah:
1. Pemerintah
Pemerintah merupakan
pihak yang paling bertanggung jawab dalam upaya mensejahterakan masyarakatnya.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki porsi yang paling besar dalam pengembangan
masyarakat. Secara tidak langsung pemerintah telah melakukan kegiatan
pengembangan masyarakat melalui penyelenggaraan program-program pembangunan
pada berbagai bidang kehidupan. Selian itu, pemerintah, sebagai pemegang
kekuasaan yang dimandatkan oleh warganya, membuat berbagai regulasi yang ditujukan
kepada terciptanya kehidupan masyarakat yang sejahtera. Rubin dan Rubin (1992)
mengidentifikasikan 10 (sepuluh) fungsi pemerintah dalam kaitannya denga
pengembangan masyarakat, yaitu:
a.
Mendesain program pembangunan
b.
Pendanaan program dan pengalokasian
sumber-sumber
c.
Penyediaan pelayanan langsung
untuk warga masyarakat
d.
Menyelenggarakan pembangunan
sarana dan prasarana
e.
Mengawasi kegiatan yang
dipercayakan kepada pihak lain (swasta)
f.
Menciptakan hukum dan melakukan
penguatan hokum
g.
Menyelenggarakan regulasi
h.
Melakukan negosiasi dan
persuasi kepada pihak lain
i.
Melakukan adjudikasi dan
mediasi
j.
Membuat perencanaan
Dalam menjalankan
fungsinya, pemerintah banyak melakukan kerjasama dengan lembaga lain atau pun
menuntut lembaga lain untuk menyelenggarakan pengembangan masyarakat.
2. Organisasi
Organisasi yang
terlibat dalam pengembangan masyarakat adalah organisasi yang turut
menyelenggarakan pengembangan masyarakat atau menjadi pelaksana pengembangan
masyarakat. Organisasi ini dapat pula yang menyediakan dana untuk kegiatan
pengembangan masyarakat. Sebagaian besar organisasi pada umumnya bersentuhan
langsung dengan masyarakat dalam menyelenggarakan pengembangan masyarakat,
terlebih lagi setelah pemerintah memberikan porsi yang lebih besar kepada
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk turut melaksanakan kegiaatn pengembangan
masyarakat. Namun demikian, tidak selalu organisasi yang
menyelenggarakan/melakukan pengembangan masyarakat adalah organisasi
masyarakat, namun pemerintahpun memiliki organisasi yang sengaja dibentuk untuk
turut melakukan kegiatan pengembangan masyarakat.
1. Masyarakat
Dalam pendekatan
pengembangan masyarakat, masyarakat sebagai sasaran meliliki kedudukan yang
sangat strategis. Masyarakat tidak lagi dipandang sebagai obyek kegiatan yang
hanya akan menerima hasil kegiatan pengembangan masyarakat, melainkan sebagai
pihak yang harus turut menentukan dalam kegiatan tersebut. Terlebih lagi dengan
adanya paradigma yang baru, yaitu people-centered development. Masyarakat
bersama-sama dengan pelaksana perubahan menentukan segala sesuatu yang
berhubungan dengan kegiatan pengembangan masyarakat.
2. Pelaksana/Agen Perubahan
Agen perubahan pada
umumnya memiliki kesadaran yang cukup tinggi dan kepedulian yang sangat besar
terhadap pengembangan masyarakat. Istilah pelaksana/agen perubahan lebih sering
digantikan dengan community organizer atau CD worker.
PROSES COMMUNITY DEVELOPMENT.
Sesuai dengan prinsip dasar yang digunakan dan menjadi gagasan inti
community development yaitu partisipasi masyarakat, maka setiap langkah dalam
proses community development haruslah dilakukan oleh warga masyarakat itu
sendiri dengan bantuan keahlian dan teknis dari system pelaksana dan system
kegiatan.
1. Assessment
Assessment merupakan
langkah terpenting dari seluruh proses locality development, karena hasil
assessment ini akan menentukan ketepatan serta efektivitas program locality
development itu sendiri. Assessment mencakup needs assessment, identifikasi masalah, analisis
masalah, dan resources assessment. Asesmen mencakup tidak hanya masalah klien,
melainkan juga sumber-sumber, kekuatan-kekuatan, motivasi, komponen-komponen
fungsional, dan faktor-faktor yang positif lainnya yang dapat digunakan untuk
mengatasi kesulitan-kesulitan klien, dalam meningkatkan keberfungsian, dan
dalam mendukung pertumbuhan.
Para stakeholder yang akan terlibat dalam proses treatment harus dapat diidentifikasi agar dapat dioptimalkan kontribusinya untuk pengembangan masyarakat.
Para stakeholder yang akan terlibat dalam proses treatment harus dapat diidentifikasi agar dapat dioptimalkan kontribusinya untuk pengembangan masyarakat.
2. Plan of Treatment
Planning, menurut
Meryl Ruoss (1970) adalah organized foresight. Plan of Treatment merupakan
sebuah proses insight dalam mengidentifikasi, memilah, menghubungkan masalah
atau kebutuhan dengan sumber-sumber yang dapat didayagunakan untuk memecahkan
masalah dan atau memenuhi kebutuhan melalui serangkaian kegiatan (program dan
proyek). Dalam tahap ini para stakeholder yang sudah diidentifikasi
ditempatkan pada peran dan fungsi yang sesuai dengan struktur pelaksana
pengembangan masyarakat. Kejelasan peran fungsi tersebut akan menjadi sinergi
yang besar bagi penyelenggaraan pengembangan masyarakat dalam proses treatment.
Setidaknya ada empat pihak yang terlibat dalam pengembangan masyarakat, yaitu:
·
Perusahaan;
·
Pemerintah, baik lokal maupun
nasional dan regional;
·
Lembaga mitra, yang ikut
dilibatkan karena memiliki sumber yang dapat bersinergi dalam kegiatan;
·
Masyarakat, yang terdiri dari
local leader dan warga masyarakat.
3. Treatment
Tahap ini merupakan
implementasi dari strategi locality development, monitoring, dan evaluasi.Dalam
tahap implementasi, maka perlu diperhitungkan situasi actual yang akan
menentukan tindakan yang perlu dilakukan.Monitoring memberikan dua manfaat
utama, yaitu :
a.
Memberikan informasi untuk
pegangan sementara program masih sedang berlangsung.
b.
Memberikan informasi bagi
evaluasi berkala. Evaluasi ditujukan baik kepada pelaksanaan program (proses dan
hasil), maupun kepada kerjasama di antara semua pelaku.
4. Terminasi
Terminasi merupakan
langkah penghentian sementara (sekuensi) kegiatan locality development; yang
mungkin kelak ditindaklanjuti dengan rangkaian kegiatan berikutnya. Satu tahap
antara yang harsu disadari betul oleh pelaksana perubahan pada saat melakukan
terminasi adalah tahap stabilisasi. Tahapan antara ini penting dilakukan karena
pada saat melakukan intervensi dalam masyarakat terjadi berbagai perubahan
dalam struktur masyarakat yang dapat mempengaruhi sistem nilai dalam
masyarakat. Pada tahap stabilisasi ini harus dipastikan bahwa perubahan yang
terjadi dalam masyarakat dapat diterima oleh seluruh lapisan masyarakat
sehingga menjadi tatanan yang dapat mendukung perkembangan masyarakat
selanjutnya.
5. Tindak Lanjut
Tahap tindak lanjut
berisi penyelenggaraan kegiatan dalam masyarakat dengan berdasarkan kepada
kondisi masyarakat yang baru dengan segala kesiapan untuk berkembang lebih
lanjut. Pada tahap ini yang lebih banyak dilakukan adalah dengan memberikan
stimulan-stimulan yang akan segera ditindaklanjuti oleh masyarakat secara
independen.
PRINSIP-PRINSIP PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Seperti telah dikemukakan pada bagian awal bahwa pengembangan
masyarakat bertujuan untuk meningkatkan kondisi kehidupan masyarakat melalui
keterlibatan warga masyarakat dan didasarkan kepada kekuatan yang dimiliki
warga masyarakat. Oleh karena itu, menurut Ife (1995) ada 22 (dua puluh dua)
prinsip dalam pengembangan masyarakat, beberapa prinsip yang mendasar yaitu:
1. Integrated Development
Kegiatan pengembangan masyarakat harus merupakan sebuah pembangunan
yang terintegrasi, yang dapat mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, yaitu
sosial, ekonomi, politik, budaya, lingkungan, dan spiritual. Dengan kata lain,
ketika kegiatan pengembangan masyarakat difokuskan pada satu aspek, maka
kegiatan tersebut harus memperhatikan dan memperhitungkan keterkaitan dengan
aspek lainnya.
2. Human Right
Kegiatan pengembangan harus dapat menjamin adanya pemenuhan hak bagi
setiap manusia untuk hidup secara layak dan baik.
3. Sustainability
Kegiatan pengembangan masyarakat harus memperhatikan keberlangsungan
lingkungan, sehingga penggunaan bahan-bahan yang non-renewable harus
diminimalisir. Hasil kegiatan pengembangan masyarakat pun tidak menimbulakn
dampak buruk bagi lingkungan hidup manusia. Sustainability ini
mengandung pengertian pula bahwa kegiatan pengembangan tidak hanya untuk
kepentingan sesaat, namun harus memperhatikan sifat keberlanjutan dari kegiatan
yang direncanakan.
4. Empowerment
Pemberdayaan merupakan tujuan dari pengembangan masyarakat.
Pemberdayaan mengandung arti menyediakan sumber-sumber, kesempatan, pengetahuan
dan keterampilan kepada warga masyarakat untuk meningkatkan kapasitasnya agar
dapat menentukan masa depannya, dan dapat berpartisipasi dalam kehidpan
masyarakat dan mempengaruhi kehidupan masyarakat. Termasuk di dalamnya
menghilangkan berbagai hambatan yang akan menghalangi perkembangan masyarakat.
Hal ini juga berarti bahwa pengembangan masyarakat menjadi proses belajar bagi
masyarakat untuk meningkatkan dirinya, sehingga keghiatan pengembangan
masyaakat dapat berkelanjutan.
5. Self-reliance
Kegiatan pengembangan masyarakat sedapat mungkin memanfaatkan
berbagai sumber yang dimiliki oleh masyarakat daripada menggantungkan kepada
dukungan dari luar. Adapun sumber yang berasal dari luar haruslah hanya sebagai
pendukung saja.
6. Organic Development
Kegiatan pengembangan merupakan proses yang kompleks dan dinamis.
Selain itu, masyarakat sendiri mempunyai sifat organis. Oleh karena itu, untuk
bisa berkembang membutuhkan lingkungan dan kondisi yang sesuai dengan keadaan
masyarakat yang unik. Untuk itu percapatan perkembangan masyarakat hanya bisa
ditentukan oleh masyarakat itu sendiri, dalam pengertian ditentukan oleh
kondisi dan situasi pada masyarakat.
7. The Integrity of Process
Pengembangan masyarakat tidak hanya mementingkan hasil, namun juga
prosesnya itu sendiri. Proses di dalam pengembangan masyarakat akan melibatkan
berbagai pihak, berbagai teknik, berbagai strategi, yang kesemuanya harus
terintegrasi dan memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk belajar.
8. Co-operation
Pengembangan masyarakat lebih membutuhkan struktur yang kooperatif,
mengingat proses pengembangan masyarakat dilakukan untuk dalam kondisi yang
harmonis dan tanpa kekerasan. Kerjasama akan dapat lebih menguntungkan, karena
dalam prosesnya terjadi saling melengkapi dan saling belajar.
9. Participation
Pengembangan masyarakat sedapat mungkin memaksimalkan partisipasi
masyarakat, dengan tujuan agar setiap orang dapat terlibat secara aktif dalam
aktivitas dan proses masyarakat. Partisipasi ini juga harus didasarkan kepada
kesanggupan masing-masing. Artinya bahwa setiap orang akan berpartisipasi
dengan cara yang berbeda-beda. Dengan demikian perlu diperhatikan adanya
upaya-upaya yang dapat menjamin partisipasi dari berbagai kelompok masyarakat.
PARTISIPASI DAN KEARIFAN LOKAL
Pada bagian terdahulu selalu dinyatakan berulang-ulang bahwa proses
community development tidak bisa terlepas dari adanya pelibatan masyarakat
dalam setiap langkahnya. Pentingnya partisipasi ini didasarkan kepada pandangan
bahwa dengan partisipasi masyarakat maka:
1.
lebih banyak hasil kerja yang
dicapai
2.
ada nilai dasar yang berarti
bagi masyarakat karena menyangkut harga diri
3.
pelayanan dapat diberikan
dengan biaya yang murah
4.
katalisator untuk program
selanjutnya
5.
mendorong tanggung jawab
6.
menjamin kebutuhan yang
dirasakan masyarakat telah dilibatkan
7.
pekerjaan dilaksanakan dengan
arah yang benar
8.
menghimpun dan memenfaatkan
berbagai pengetahuan yang ada di masyarakat perpaduan keahlian
9.
membebaskan orang dari
ketergantungan terhadap keahlian orang lain
10. lebih menyadarkan terhadap penyebab sehingga timbul kesadaran
terhadap usaha untuk mengatasinya
Meskipun demikian,
partisipasi bukanlah sebuah kenyataan yang dapat terjadi begitu saja. Ada
prasyarat untuk terjadinya partisipasi, yaitu:
1. Kebebasan untuk berpartisipasi, yaitu otonomi
2. Kemampuan nyata untuk berpartisipasi
3. Kehendak untuk berpartisipasi
1. Kebebasan untuk berpartisipasi, yaitu otonomi
2. Kemampuan nyata untuk berpartisipasi
3. Kehendak untuk berpartisipasi
Dalam proses community development, pemenuhan prasyarat untuk
berpartisipasi harus diupayakan oleh pelaksana perubahan. Masyarakat harus
diberi kekuatan dan lingkungan yang kondusif untuk dapat berpartisipasi. Hal
ini dilakukan melalui pengkondisian secara simultan sebagai rangkaian dari
proses community development.
Bagaimana pun juga, kemungkinan untuk berpartisipasi sudah ada dan
dimiliki oleh masyarakat. Semua bentuk masyarakat memiliki kearifan lokal yang
sudah tumbuh dan terpelihara dalam kehidupan masyarakat. Kearifan lokal
merupakan pengetahuan yang berkembang dalam masyarakat sebagai pendukung
nilai-nilai yang ada dalam masyarakat. Perhatian terhadap adanya kearifan lokal
masyarakat seringkali luput sebagai akibat dari adanya kepentingan-kepentingan
pragmatis dari semua pihak yang terlibat dalam proses community development.
Implikasinya adalah kearifan lokal masyarakat terkikis oleh nilai-nilai baru
yang kurang menguntungkan dan secara tidak disadari terinternalisasi dalam
masyarakat.
No comments:
Post a Comment