PENGEMBANGAN
PROFESIONALISME APARATUR
a. Pendidikan
Setiap organisasi apapun bentuknya
senantiasa akan berupaya dapat tercapainya tujuan organisasi yang bersangkutan
dengan efektif dan efisien. Efektif maupun efektifitas organisasi sangat
tergantung pada baik dan buruknya pengembangan sumber daya manusia atau anggota
organisasi itu sendiri. Ini berarti bahwa sumber daya manusia yang ada dalam
organisasi tersebut secara proporsional harus diberikan latihan dan pendidikan
yang sebaik-baiknya, bahkan harus sesempurna mungkin.
Salah satu metode pengembangan pegawai
adalah pendidikan. Siagian (1991:79) menyatakan bahwa :”Pendidikan sebagai
keseluruhan proses, teknik dan metode belajar mengajar dalam mengalihkan suatu
pengetahuan dari seseorang kepada orang lain sesuai dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya”.
Selanjutnya Purwono (1982:76)
mengemukakan bahwa : “manusia itu belajar untuk berpikir sendiri dan mendorong
perkembangan dasar yang ada padanya”.
Pendidikan pegawai sangat perlu untuk
diperhatikan agar prinsip the righ man on the right place dapat
diterapkan dalam kehidupan suatu organisasinya.
Pada umumnya para pegawai tentunya
mengaharapkaan agar mereka ditempatkan sesuai dengan jenis dan tingkat
pendidikan yang diikutinya. Menurut Siagian (1994:173), ”ini merupakan prinsip
yang sangat mendasar dalam manajemen sumber daya manusia, apabila tidak diterapkan
akan berakibat pada rendahnya produktivitas dan mutu kerja, tingkat kemungkinan
yang cukup tinggi, keinginan yang besar dibarengi oleh kepuasan kerja yang
rendah”. Ketepatan dalam penempatan tersebut dapat Siagian (1997:57) lebih
lanjut menyatakan bahwa : Pendidikan dapat bersifat formal, akan tetapi dapat
pula bersifat non formal. Pendidikan yang sifatnya formal ditempuh melalui
tingkat-tingkat pendidikan, mulai dari sekolah taman kanak-kanak hingga, bagi
sebagian orang. Pendidikan di lembaga pendidikan tinggi, terjadi di ruang kelas
dengan program yang ada pada umumya “structured”. Dipihak lain, pendidikan yang
sifatnya non formal dapat terjadi di mana saja kerana sifatnya yang
“unstructured”. Pendapat diatas menyatakan bahwa pendidikan formal dimulai dari
tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi, sedangkan non formal adalah pendidikan
yang diselenggarakan diluar pendidikan formal, dapat melalui pelatihan,
kursus-kursus.
Pendidikan pada umumnya berkaitan dengan
mempersiapkan calon tenaga yang diperlukan oleh suatu instansi atau organisasi.
Notoatmodjo (1997:28) mengemukakan bahwa “pendidikan formal di dalam suatu
organisasi adalah suatu proses pengembangan kemampuan kearah yang diinginkan
oleh organisasi yang bersangkutan”.
Adapun tujuan pendidikan menurut Kaho
(2002:71-72) sebagai berikut :
1.
Dapat
memberikan pengetahuan yang luas dan mendalam tentang bidang yang dipilh atau
dipelajari seseorang;
2.
Melatih
manusia untuk berpikir secara rasional dan menggunakan kecerdasan kea rah yang
tepat, melatih manusia menggunakan akalnya dalam kehidupan sehari-hari baik
dalam berpikir, menyatakan pendapat maupun bertindak.
3.
Memberikan
kemampuan dan keterampilan kepada manusia untuk merumuskan pikiran, pendapat
yang hendak disampaikan kepada orang lain secara logis dan sistematis sehingga
mudah dimengerti. Untuk itu, maka pendidikan dapat dikatakan sebagai suatu
usaha untuk meningkatkan pengetahuan seseorang, terutama yang menyangkut
penguasaan teori untuk memutuskan persoalan-persoalan berkaitan dengan kegiatan
pencapaian tujuan organisasi.
b. Pelatihan
Pelatihan diberikan kepada pegawai
dengan upaya peningkatan keterampilannya. Pelatihan adalah serangkaian
aktivitas yang dirancang untuk meningkatkan keahlian-keahlian, pengetahuan,
pengalaman, ataupun perubahan sikap seorang individu (Sinamora, 2004). Dengan
adanya pelatihan sebagai bagian pengembangan pegawai, maka organisasi dapat
meningkatkan hasil-hasil kerja karyawan (kinerja) guna peningkatan
produktivitas karyawan. Diklat terkait dengan peningkatan keterampilan pegawai.
Secara umum keterampilan dapat dibagi
menjadi tiga bagian pokok menurut Robert R. Katz dalam Hasibuan (1996:34) yaitu
“technical skill, conceptual skill and human skill”. Technical skill atau
kemampuan manusia yang diperoleh dari kursus-kursus dari lembaga pendidikan dan
latihan. Stoner (1989:21) menguraikan bahwa : “Technical skill adalah kemampuan
untuk menggunakan alat-alat, prosedur, dan teknik suatu bidang yang khusus”.
Dalam melakukan tugasnya, aparat membutuhkan keterampilan teknis yang cukup.
Selanjutnya Stoner (1989:21) menguraikan
bahwa : “keterampilan konseptual adalah kemampuan mental untuk mengkoordinasi
dan memadukan semua kepentingan dan kegiatan organisasi”. Kemampuan ini
mendukung aparat untuk mampu memandang organisasi secara keseluruhan dan
memahami masalah yang dihadapi. Dengan kemampuan ini, aparat dapat melakukan perencanaan
kerja dengan memperhitungkan kemampuan-kemampuan organisasi serta tujuan hendak
dicapai. Hubungan sosial aparat sangat mendukung kondisi kerja suatu organisasi.
Stoner (1989:21) menguraikan bahwa :
“keterampilan manusiawi atau human skill adalah kemampuan untuk bekerja dengan
orang lain, memahami orang lain dan mendorong orang lain, baik sebagai
perorangan maupun sebagai kelompok”. Dengan kemampuan kerjasama yang baik,
aparat mampu menciptakan suasana kerja yang baik dalam pencapaian tujuan
organisasi.
Sesuai uraian Marsono (2002:219) bahwa :
Diklat aparatur mengarah pada upaya peningkatan : (1) sikap dan semangat,
pengabdian yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara dan
tanah air, (2) Kompetensi teknik manajerial, dan/atau kepemimpinannya (3)
efisiensi, efektivitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan
semangat dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
Menurut siagian (1997), ada beberapa
manfaat yang dapat diambil dari penyelenggaraan program pelatihan dan
pengembangan yakni:
1.
Peningkatan
prodiktivitas kerja organisasi keseluruhan
2.
Terwujudnya
hubungan yang serasi antara atasan dan bawahan
3.
Terjadinya
proses pengambilan keputusan yang lebih cepat dan tepat
4.
Meningkatkan
semangat kerja seluruh karyawan dalam organisasi dengan komitmen organisasional
yang lebih tinggi.
5.
Mendorong
sikap keterbukaan manajemen melalui penerapan gaya manajerial yang pertisipatif
6.
Memperlancar
jalannya komunikasi yang efektif yang pada gilirannya memperlancar perumusan
kebijaksanaan organsasi dan operasionalnya
7.
Penyelesaian
konflik secara fungsional yang dampaknya tumbuh suburnya rasa persatuan dan suasana
kekeluargaan dikalangan para anggota organisasi.
Menurut Syuhadhak (1995:125) bahwa
pendidikan dan latihan adalah : ”Suatu kegiatan yang dilakukan oleh suatu
instansi untuk memperbaiki mutu, pengembangan sikap, tingkah laku, keterampilan
pegawai sesuai dengan persyaratan yang terdapat pada organisasi tersebut”.
Dari pengertian yang dikemukakan diatas
dapat diambil kesimpulan bahwa pendidikan lebih berorientasi teoritis dan lebih
banyak ditujukan terhadap usaha pembinaan mental dan kejiwaan (sikap, tingkah
laku, kedewasaan berpikir dan kepribadian). Sedangkan latihan lebih
berorientasi pada praktek dan lebih banyak ditujukan pada kecekatan, kecakapan,
dan keterampilan menggunakan anggota badan atau alat kerja.
Berdasarkan uraian tersebut,
pengembangan pegawai ada kaitannya dengan tujuan atau sasaran diklat yaitu :
1.
Perbaikan
sikap dan kepribadian pegawai serta dedikasinya sesuai tuntutan tugas dan
jabatannyan.
2.
Dasar
sistem penghargaan menurut prestasi kerja dan pengembangan karier.
3.
Membina
kesatuan berpikir dan bahasa dalam rangka terwujudnya kesatuan gerak/kerjasama
4.
Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas dan jabatannya
5.
Mengembangkan
kemampuan dan dedikasi serta motivasi dalam pelaksanaan pembangunan
Seiring dengan hal tersebut Miftah Thoha
( 1983:23 ) bahwa alasan atau perlunya diadakan pendidikan dan latihan bagi
pegawai antara lain :
1.
Perlunya
pembaharuan dan penyempurnaan di bidang administrasi untuk dapat menanggulangi
dan mendukung pengembangan sosial dan ekonomi. Kemudian perlu diberikan
berbagai orientasi baru, perkenalan pada berbagai teknik-teknik administrasi
maupun manajemen yang dirasakan masih lemah.
2.
Perluasan
atau bertambahnya fungsi-fungsi pemerintahan yang harus dilaksanakan
3.
Merupakan
kenyataan masih langkahnya tenaga-tenaga kepegawaian yang cukup ahli.
Pendidikan dan pelatihan (diklat) yang
merupakan bagian yang integral dari administrasi kepegawaian, yang selanjutnya
adalah bagian dari administrasi negara, berorientasi pada pelaksanaan tugas
pokok, peningkatan produktivitas, dan peningkatan kemampuan serta dedikasi
pegawai negeri.
Dengan demikian tujuan pendidikan dan
pelatihan secara umum adalah :
1.
Meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan, dan sikap untuk dapat melaksanakan tugas
jabatan secara profesional dengan dilandasi oleh kepribadian dan etika pegawai
sesuai kebutuhan instansi,
2.
Menciptakan
pegawai yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan
kesatuan bangsa,
3.
Memantapkan
sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan, pengayoman, dan
pemberdayaan masyarakat,
4.
Menciptakan
kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas pemerintahan
umum dan pembangunan dan terwujudnya pemerintahan yang baik.
Sedangkan secara khusus, pendidikan dan
pelatihan mengarah pada :
1.
Meningkatkan
kepribadian dan semangat pengabdian kepada masyarakat,
2.
Meningkatkan
mutu dan kemampuan baik dalam bidang substansi maupun kepemimpinannya,
3.
Dapat
melaksanakan tugas-tugasnya dengan semangat kerjasama dan tanggungjawab sesuai
dengan lingkungan kerja dan organisasinya
Dalam
aturan pokok kepegawaian di Indonesia sebagaimana yang tercantum dalam PP Nomor
14 tahun 1999, yang membagi pendidikan dan pelatihan terdiri dari dua bagian, yaitu
:
1. Pendidikan dan pelatian Prajabatan (Pre
Service Training),
2. Pendidikan dan pelatian dalam jabatan
(In Service Training)
Pendidikan dan latihan Prajabatan adalah
suatu pelatihan yang diberikan kepada calon pegawai negeri sipil, dengan tujuan
agar ia dapat terampil dalam melaksanakan tugas yang dipercayakan kepadanya,
sedangkan pendidikan dan latihan dalam jabatan adalah suatu kegiatan
kepegawaian yang bertujuan untuk meningkatkan mutu keahlian, kemampuan, dan
keterampilan.
Pendidikan dan pelatihan dalam jabatan
sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 1994
meliputi :
1. Pendidikan dan Pelatihan Struktural
2. Pendidikan dan Pelatihan Fungsional
3. Pendidikan dan Pelatihan Teknis
Pendidikan dan pelatihan struktural
merupakan persyaratan bagi pegawai negeri sipil yang akan diangkat dalam
jabatan struktural. Marsono (2002:37) menyebutkan jenis diklat
struktural/penjenjangan dalam rangka upaya pembinaan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
secara menyeluruh, yaitu :
1.
Diklat
kepemimpinan Tingkat IV adalah diklat kepemimpinan untuk jabatan struktural
eselon IV
2.
Diklat
kepemimpinan tingkat III adalah diklat kepemimpinan untuk jabatan struktural
eselon III
3.
Diklat
kepemimpinan tingkat II adalah diklat kepemimpinan untuk jabatan struktural
eselon II
4.
Diklat
kepemimpinan tingkat I adalah diklat kepemimpinan untuk jabatan struktural
eselon I.
Kemudian pendidikan dan pelatihan
fungsional merupakan prasyarat bagi pegawai negeri sipil yang akan menduduki
jabatan fungsional dan dapat dilakukan secara berjenjang sesuai dengan tingkat
jabatan fungsional, serta pendidikan dan pelatihan teknis merupakan pendidikan
dan pelatihan yang diselenggarakan untuk memberikan keterampilan dan penguasaan
pengetahuan dibidang teknis tertentu kepada pegawai negeri sipil sehingga mampu
melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan dengan sebaik-baiknya.
Pentingnya pendidikan dan pelatihan
bukanlah semata-mata bagi pegawai yang bersangkutan, tetapi juga bagi
organisasi. Karena dengan meningkatkan kemampuan dan keterampilan para pegawai
juga meningkatkan produktivitas kerja. Produktivitas kerja para pegawai
meningkatkan organisasi yang bersangkutan akan memperoleh keuntungan.
c. Penempatan Pegawai
Dalam pelaksanaan pengembangan pegawai,
penempatan pegawai juga harus dilakukan dengan tepat. Mangkuprawira (2001:166)
mengungkapkan bahwa : “Penempatan pegawai merupakan penugasan kembali dari
seorang karyawan pada sebuah pekerjaan baru”. Kegiatan penempatan dilakukan berdasarkan
tindak lanjut (follow up) dari hasil seleksi yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Kegiatan ini perlu dilakukan secara terencana karena akan mempengaruhi
produktivitas dan loyalitas pegawai.
Penempatan yang sesuai akan menyebabkan
pegawai melaksanakan kewajibannya dengan baik dan memperoleh haknya dengan baik
pula. Agar proses penempatan ini dapat memenuhi kepentingan organisasi dan
pegawai yang bersangkutan, maka prinsip “the right man on the right place
doing the right time” harus diupayakan. Hal demikian ini tidaklah
sulit diaplikasikan jika sejak awal telah diantisipasi. Prinsip ini hanya dapat
terlaksana bilamana syarat-syarat yang dimilki manusianya (qualifications)
sesuai dengan syarat-syarat jabatan yang akan ditempati.
Kesesuaian antara kualifikasi dan
tuntutan jabatan hanya terwujud bilamana telah dilakukan analisis jabatan.
Mangkuprawira (2001:166) mengungkapkan bahwa : “terdapat tiga hal pokok yang
dilaksanakan dalam penempatan pegawai yaitu : promosi, pengalihan dan penurunan
pangkat”.
1) Promosi
Kesempatan promosi dalam suatu organiasi
dapat terjadi karena adanya lowongan, baik lowongan dari segi kepangkatan
maupun dari segi jabatan. Lowongan dari kepangkatan timbul dalam sistem
kepegawaian yang menggunakan Sistem Pengurutan Pangkat ( Point Rating System ),
sedangkan lowongan dari segi jabatan (job) timbul sistem kepegawaian yang
menggunakan sistem klasifikasi pekerjaan, dan ini banyak dianut dilingkungan
perusahaan. Jadi promosi adalah perpindahan dari suatu jabatan ke jabatan yang
lain yang mempunyai status dan jabatan yang lebih tinggi. Dengan demikian
penerima upah atau gaji dan sebagainya pada umunya lebih tinggi bila
dibandingkan dengan jabatan lama.
Menurut AS.Moenir (1995) menyatakan
bahwa : Promosi adalah perubahan kedudukan seorang pegawai dalam rangkaian susunan
kepangkatan atau jabatan yang lebih tinggi dari keadaan semula baik ditinjau
dari segi tanggung jawab, syarat-syarat kerja atau penghasilan. Dari salah satu
usaha pengembangan, promosi sangat diharapkan oleh setiap pegawai dimanapun ia
berada oleh karena promosi itulah ia akan mendapat hak-hak yang lebih dari pada
apa yang diperoleh sebelum promosi, baik material maupun non material.
Sejalan dengan ungkapan tersebut,
Siagian (2000:169) mengungkapkan bahwa : “promosi adalah apabila seorang
pegawai dipindahkan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan yang tanggung jawabnya
lebih besar, tingkatannya dalam hirarki jabatan lebih tinggi dan penghasilan
lebih besar”. Promosi merupakan suatu usaha pengembangan karir, dengan meningkatnya
karir seorang pegawai akan membuktikan semangat kerja pada pegawai yang
bersangkutan dan membangkitkan kemauan untuk lebih maju dengan menunjukkan
prestasi yang lebih baik pada pegawai itu sendiri sehingga dengan promosi akan
mengakibatkan kelancaran pelaksanaan tugas pokok akan lebih efisien dan
efektif.
Menurut Hasibuan (2000:12), ada tiga
dasar pada promosi yaitu : “(1) Atas dasar pengalaman (Senioritas); (2) Atas
dasar kecakapan (Ability); (3) Atas dasar kombinasi pengalaman dan kecakapan”.
Dalam beberapa situasi tertentu,
karyawan paling senior memperoleh promosi. Senior dalam hal ini berarti
karyawan yang memiliki masa kerja terlama dalam perusahaan. Keuntungan
pendekatan ini adalah obyektif. Semua didasarkan pada catatan personal yang
termasuk senior dan diadakan perbandingan antar kandidat untuk menentukan siapa
yang pantas dipromosikan.
Pertimbangan promosi adalah berdasarkan
kecakapan adalah orang yang cakap akan mendapatkan prioritas pertama untuk
dipromosikan. Kecakapan merupakan kumpulan pengetahuan yang dimiliki oleh
karyawan sehingga karyawan mampu melaksanakan prosedur kerja dan teknik khusus dalam
menyelesaikan tugas.
Kombinasi pengalaman dan kecakapan yaitu
promosi yang berdasarkan pada lamanya pengalaman dan kecakapan. Pertimbangan
promosi adalah berdasarkan lamanya dinas, ijazah pendidikan formal yang
dimiliki, dan hasil ujian kenaikan golongan. Jika seseorang lulus dalam ujian
maka hasil ujian kenaikan dipromosikan. Cara ini adalah dasar promosi yang
terbaik dan paling tepat karena mempromosikan orang yang paling berpengalaman/kecakapan
saja dapat diatasi.
Pada umumnya pegawai yang akan
dpromosikan harus memenuhi persyaratan pendidikan dan prestasi kerja yang baik,
sehingga setelah dipromosikan akan terjadi peningkatan kinerja. Hal yang harus
diperhatikan dalam promosi pegawai negeri sipil diungkapkan oleh Thoha
(2007:57) yaitu : promosi harus memenuhi persyaratan yang ditentukan dalam
peraturanperaturan kepegawaian antara lain :
1. Pangkat/golongan yang telah memenuhi
syarat
2. Disiplin ilmu/latar belakang
pendidikan formal
3. Mempunyai kinerja/prestasi yang lebih
baik
4. Telah mengikuti diklat
Struktural/fungsional
5. Memperhatikan DUK
6. DP-3 paling tidak bernilai baik
7. Usia
8. Usulan unit kerja ke BAPERJAKAT dan
9. Atas persetujuan pimpinan instansi
Menurut Winardi (1987), pengetahuan
mengenai siapa yang harus dipromosikan dicapai melalui catatn-catatan yang
mencakup :
a) Prestasi kerja yang bersangkutan
b) Kemampuan si pekerja
c) Masa dinasnya
Menurut Alex S. Nitisemito (1984),
mengenai syarat-syarat yang diperlukan dalam melakukan promosi adalah sebagai
berikut ;
a) Pengalaman
b) Tingkat pendidikan
c) Loyalitas
d) Tanggung jawab
e) Kepandaian bergaul
f) Prestasi kerja
g) Inisiatif dan kreatif
Menurut AS. Moenir (1995) mengemukakan
beberapa alasan mengapa promosi harus diprogramkan secara baik dalam organisasi
yakni :
1.
Promosi
adalah jenjang kenaikan pegawai yang dapat menimbulkan kepuasan pribadi dan
kebangsaan
2.
Promosi
menimbulkan pengalaman dan pengetahuan baru bagi pegawai dan itu merupakan daya
dorong bagi pegawai lain.
3.
Promosi
dapat mengurangi angka permintaan berhenti pegawai (Labor trun over) karena
pegawai mempunyai harapan positif di tempat itu
4.
Promosi
dapat membangkitkan semangat kerja pegawai dalam rangka pencapaian tujuan
organisasi yang mereka juga berkepentingan.
2) Mutasi
Jika seorang pegawai bekerja dengan
kurang bergairah, kemungkinan besar karena pegawai tersebut merasa bosan atau
sudah jenuh. Jika hal tersebut dibiarkan akan mengakibatkan penurunan
produktivitas kerja, tentunya akan membawa kerugian bagi organisasi. Sementara
tidak ada organisasi yang mau merugi. Kegiatan memindahkan pegawai dari suatu
bagian ( tempat kerja ) ke bagian yang lain bukanlah merupakan kegiatan yang
dianggap tabuh. Bahkan kegiatan ini dilakukan untuk mengembangkan pegawai. Hal
ini disebabkan karena mutasi diperlukan agar pegawai memperoleh pengetahuan dan
pengalaman baru yang lebih luas.
Pengertian mutasi menurut syuhadak (1995
: 104 ) menyatakan bahwa : Mutasi pegawai negeri sipil adalah kegiatan pimpinan
suatu organisasi atau instansi untuk memindahkan pegawai dari jabatan tertentu
ke jabatan yang lain yang sejajar tingkatannya dengan tujuan untuk memperoleh
the right man on the right place agar instansi tersebut dapat menjalankan
fungsinya secara efektif.
Mutasi dalam Manajemen sumber daya
manusia disebut juga dengan alih tugas. Siagian (2001:171) menguraikan bahwa : Alih
tugas dapat mengambil salah satu dari dua bentuk. Bentuk pertama adalah
penempatan seseorang pada tugas baru dengan tanggung jawab, hierarki jabatan
dan penghasilan yang relatif sama dengan statusnya yang lama. Sedang bentuk
kedua adalah alih tampat atau seorang pekerjaan yang sama atau sejenis,
penghasilan tidak berubah dan tanggung jawabnya pun relatif sama.
Dasar yang digunakan untuk menentukan
mutasi pegawai antaranya adalah lamanya masa kerja disuatu bidang pekerjaan,
kebutuhan non ganisasi, penyegaran organisasi, pengetahuan, dan keterampilan
serta alasan khusus (misalnya ikut suami). Biasanya mutasi ini minimal
dilaksanakan setiap 2 tahun dan maksimal 14 tahun sekali, yang dilaksanakan
berdasarkan usulan kepala unit kerja. Pihak yang berwenang dalam penentuan
mutasi pegawai umumnya juga merupakan mereka yang menentukan penilaian kinerja,
promosi dan diklat.
Siagian (2001:172) mengungkapkan manfaat
mutasi yaitu :
a. Pengalaman baru,
b. Cakrawala pandangan yang lebih luas,
c. Tidak terjadinya kebosanan atau
kejenuhan,
d. Perolehan pengetahuan dan
keterampilan baru,
e. Perolehan perspektif baru mengenai
kehidupan organisasional,
f. Persiapan untuk menghadapi tugas
baru, misalnya karena promosi,
g. Motivasi dan kepuasan kerja
yang lebih tinggi berkat tantangan dan situasi baru yang dihadapi.
Mutasi dapat memberikan pengalaman baru
pegawai, hal ini akan bermanfaat dalam pengembangan pengetahuannya serta
pengalamannya. Selain itu, cakrawala berpikir pegawai dapat ditingkatkan dengan
adanya mutasi. Hal ini dapat mempengaruhi motivasi kerja serta motivasi untuk
mengembangkan diri. Selain itu, dengan mutasi pegawai dapat mengalami kehidupan
organisasional yang berbeda dengan sebelumnya. Hal ini akan bermanfaat dalam
mencegah terjadinya kejenuhan pada diri pegawai. Sedang jika kejenuhan terjadi
pada pegawai, maka akan menyebabkan menurunnya semangat kerja dan akan
berpengaruh terhadap kinerjanya. Dengan demikian pengembangan pegawai dapat
mempengaruhi kinerja perorangan dan organisasi.
Tindakan yang tepat harus dilakukan oleh
pimpinan organisasi dalam memindahkan pegawainya ke posisi yang menurut hasil
analisa tepat dengan kualifikasi, kemampuan dan keinginan pegawai yang
bersangkutan. Dengan demikian pegawai yang bersangkutan memperoleh kepuasan
kerja secara maksimal mungkin dan dapat memberikan luaran yang produktif sesuai
dengan tujuan organisasi.
Adapun tujuan diadakan mutasi dalam
suatu organisasi untuk meningkatkan produktivitas kerja, menciptakan
keseimbangan antara pegawai dengan komposisi jabatan, untuk memperluas atau
menambah pengetahuan, serta untuk meningkatkan rasa bosan atau jenuh.
Akhirnya mutasi juga harus
memperhitungkan faktor kekuatan pegawai, artinya apabila seorang pegawai
dimutasikan ke unit kerja lain, maka pada waktu yang relatif singkat atau bila
mungkin waktu yang bersamaan harus pula diangkat penggantinya, sehingga
kuantitas pekerjaan tidak terlambat. Dalam hal adanya pengembangan organisasi
biasanya dilakukan atau dilaksanakan mutasi dan promosi secara besar-besaran
untuk koordinasi anatar unit kerja yang diperlukan, sehingga tidak tejadi
pengumpulan pegawai-pegawai yang berbobot pada suatu unit tertentu, sehingga di
unit lain berkumpul pegawai yang tidak berkualitas.
No comments:
Post a Comment